10 lapas di Sumsel gelar acara pemberian remisi Waisak

id Remisi, lapas, rutan, kemenkumham, kemenkumham Sumsel, gelar acara, pemberian remisi, remisi waisak

10 lapas di Sumsel gelar acara pemberian  remisi Waisak

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya saat meninjau Lapas. ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Sepuluh dari 20 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Sumatera Selatan menggelar pemberian remisi kepada narapidana atau warga binaan pemasyarakatan beragama Buddha pada Hari Raya Waisak 2023 ini.

"Warga binaan yang menerima pengurangan masa pidana atau remisi khusus hari besar keagamaan hari ini 32 orang yang sebagian besar dibina terkait tindak pidana narkotika," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Ahad.

Dia menjelaskan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi itu diusulkan dari 10 (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Remisi khusus Hari Raya Waisak itu diberikan kepada WBP beragama Buddha mulai dari 15 hari sampai dengan satu bulan 15 hari, dengan rincian remisi 15 hari diberikan kepada enam orang WBP, remisi satu bulan kepada 25 orang, sedangkan remisi satu bulan 15 hari diberikan kepada satu orang WBP.

Satuan kerja (lapas dan rutan) terbanyak yang memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak tahun ini adalah Rutan Kelas I (Pakjo) Palembang yakni 10 orang narapidana.