Palembang (ANTARA) - Sepuluh dari 20 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Sumatera Selatan menggelar pemberian remisi kepada narapidana atau warga binaan pemasyarakatan beragama Buddha pada Hari Raya Waisak 2023 ini.
"Warga binaan yang menerima pengurangan masa pidana atau remisi khusus hari besar keagamaan hari ini 32 orang yang sebagian besar dibina terkait tindak pidana narkotika," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Ahad.
Dia menjelaskan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi itu diusulkan dari 10 (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
Remisi khusus Hari Raya Waisak itu diberikan kepada WBP beragama Buddha mulai dari 15 hari sampai dengan satu bulan 15 hari, dengan rincian remisi 15 hari diberikan kepada enam orang WBP, remisi satu bulan kepada 25 orang, sedangkan remisi satu bulan 15 hari diberikan kepada satu orang WBP.
Satuan kerja (lapas dan rutan) terbanyak yang memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak tahun ini adalah Rutan Kelas I (Pakjo) Palembang yakni 10 orang narapidana.
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkumham Sumsel tinjau layanan kunjungan Rutan Palembang
Kamis, 25 April 2024 11:48 Wib
Kemenkumham Sumsel menjadikan HBP momentum peningkatan kualitas lapas
Rabu, 24 April 2024 16:50 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar monev administrasi lapas dan rutan
Senin, 22 April 2024 16:32 Wib
Lapas Martapura semarakkan HBP melalui aksi donor darah
Jumat, 19 April 2024 21:34 Wib
Kemenkumham Sumsel ingatkan lapas waspadai empat titik rawan
Jumat, 19 April 2024 13:18 Wib
WBP Lapas Perempuan Palembang berobat ke klinik keluhkan penyakit usai Lebaran
Selasa, 16 April 2024 2:40 Wib
Kemenkumham Sumsel fasilitasi 50 ribu pengunjung ke lapas saat Lebaran
Minggu, 14 April 2024 9:57 Wib
Kadivpas Kemenkumham Sumsel pastikan kunjungan lebaran lancar
Sabtu, 13 April 2024 4:20 Wib