Palu (ANTARA) - Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, menyebutkan tradisi pembuatan kain kulit kayu yang merupakan salah satu kain adat tradisional tertua di Sulawesi Tengah masih berlangsung hingga saat ini.
Rim mengatakan, jika ditelusuri keberadaan kain kulit kayu, tradisi dan proses pembuatannya telah dilakukan sejak zaman neolitikum atau sekitar 3700 tahun silam.
Pada masa itu, kata dia, manusia sudah hidup menetap, bercocok tanam dan membuat perkakas dapur dan rumah tangga, seperti periuk dan tembikar dibuktikan dengan ditemukannya pemukul kain kulit kayu (batu ike) pada situs arkeologi di Kabupaten Poso dan Sigi.
Ia melanjutkan, kaum perempuan kala itu merintis terjadinya revolusi kebudayaan dengan mengembangkan keterampilan menenun kain kulit kayu.
Menurut dia, proses menenun hingga menjadi kain kulit kayu dilakukan secara bertahap dalam proses waktu yang lama dan kemudian berhasil berkembang dalam proses pembuatannya.
Tradisi tersebut terutama berkembang di sekitar Taman Nasional Lore Rindu, khususnya di Lembah Bada, Kecamatan Lore Selatan, Lembah Behoa di Kecamatan Lore Tengah, Lembah Napu di Kecamatan Lore Utara dan Lembah Kulawi di Kecamatan Kulawi dan berbagai kecamatan hasil pemekaran lainnya.
Rim menjelaskan bahwa hingga saat ini kain atau pakaian yang terbuat dari kain kulit kayu masih dipertahankan serta digunakan dalam berbagai upacara adat dan kesenian sehingga masih menjadi kebanggaan bagi Sulawesi Tengah, khususnya masyarakat Desa Kulawi dan Lembah Bada.
"Ada beberapa jenis kayu yang dapat digunakan kulitnya sebagai bahan untuk diolah menjadi bentuk kain kulit kayu, yakni kayu Ivo, kayu Malo dan kayu Nunu (pohon beringin)," katanya.
Dia menambahkan salah satu peneliti budaya asal Jepang pernah mengatakan bahwa kain kulit kayu dari Lembah Bada merupakan kain tradisional terbaik di dunia setelah melakukan beberapa penelusuran kala itu.