Palembang (ANTARA) - Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Selatan menggandeng Kanwil Kemenkumham provinsi setempat untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam melakukan pembinaan koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumsel, Amiruddin di Palembang, Jumat, mengatakan, banyak permasalahan yang dihadapi pihaknya sebagai dewan pengawas dan pembina koperasi mulai dari kegiatan usaha, pengelolaan dana, dan legalitas badan hukum.
Terkait legalitas badan hukum koperasi, salah satu prosesnya melibatkan pihak Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Dalam proses legalitas badan hukum, diharapkan pihak Kanwil Kemenkumham mengarahkan pengurus koperasi mendapat pembinaan Dinas Koperasi dan UMKM.
Dengan legalitas badan hukum, koperasi sebagai lembaga ekonomi yang dibangun secara bersama-sama oleh sekelompok masyarakat tertentu dapat berkembang dan naik kelas, kata Kadiskop dan UMKM itu.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengatakan, pihaknya siap mendukung Dinas Koperasi dan UMKM dalam melakukan pembinaan koperasi agar menjadi lembaga ekonomi yang bisa berkembang dan mensejahterakan anggotanya.
Selain itu, akan membantu koperasi mendaftarkan kekayaan intelektual produknya seperti merek, paten, desain industri dan lainnya.
Melalui upaya tersebut dapat memberikan perlindungan bagi pencipta, dan memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain, maupun investor, ujar Ilham.