Pekanbaru (ANTARA) - Bripka WF yang menikam rekan kerjanya sesama polisi, yaitu Aiptu Ruslan menyerahkan diri, Rabu (21/12) siang, usai ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian (Polda) Riau.
Bripka WF sempat melarikan diri usai menikam Aiptu Ruslan dua kali yang berakibat tewasnya sang rekan, di SPN Polda Riau, Selasa (20/12) malam.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Polda Sunarto saat dikonfirmasi, di Pekanbaru, Kamis, membenarkan bahwa Bripka WF telah menyerahkan diri.
"Benar. Bripka WF menyerahkan diri. Penyerahan diri itu, setelah melalui pendekatan kepada keluarganya. Akhirnya pelaku menyerahkan diri," kata Sunarto.
Sunarto menambahkan, pelaku diantarkan polisi beserta keluarganya ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, seorang polisi bernama Aiptu Ruslan yang bertugas di SPN Polda Riau meregang nyawa usai sangkur menancap di dadanya akibat perkelahian dengan rekan kerjanya, di SPN Polda Riau, Selasa (20/12) malam.
Aiptu Ruslan selaku Banit Provos SPN Polda Riau itu ditikam rekan kerjanya yaitu Bripka WF, setelah keduanya sempat cekcok.
Pertikaian bermula saat korban menegur pelaku lantaran tak mengikuti apel pembagian tugas. Saat itu pelaku menolak mengikuti apel dan dengan alasan sedang bertugas.
Mendengar jawaban tersebut, korban kemudian menyuruh pelaku untuk push up, namun ditolak oleh pelaku. Keduanya sempat cekcok dan adu mulut sebelum akhirnya dilerai anggota polisi lain.
Namun, di hari yang sama Bripka WF kembali bertemu dengan korban dan lagi-lagi terjadi perkelahian. Kali ini tak hanya sekadar cekcok, sebilah sangkur menancap di dada kiri Aiptu Ruslan yang membuatnya bersimbah darah hingga berujung pada kematian.
Berita Terkait
BNPT puji Kilang Pertamina Plaju jaga obvitnas dari terorisme
Rabu, 1 Mei 2024 0:26 Wib
OPM serang Polsek Homeyo akibatkan seorang warga tewas
Selasa, 30 April 2024 15:15 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI sidik korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 15:13 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel lantik PPNS dari tiga kabupaten
Selasa, 30 April 2024 8:27 Wib