Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan 26 juta dokumen yang diduga dibocorkan oleh peretas itu adalah data usang berdasarkan hasil penelusuran Tim Siber Polri.
"Saya sudah tanyakan. Setelah didalami Tim Siber, itu hoaks. Data pada tahun 2016," kata Dedi kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selain data usang, dokumen atau data tersebut juga bisa didapatkan dengan mudah di internet.
Ia lantas mencontohkan tidak ada keterkaitan antara data yang satu dan yang lainnya, seperti data Polda Kalimantan Tengah tidak nyambung dengan data Polda Metro Jaya.
"Data itu bisa didapat di internet. Datanya dari Polda Kalteng wis enggak nyambung dengan Polda Metro," kata Dedi dengan aksen Jawa nya.
Meskipun demikian, dugaan kebocoran data tersebut tetap bakal didalami. Pendalaman untuk melacak pelaku penyebarnya, kemudian memproses secara hukum.
"Ya, penyebarnya masih didalami lagi supaya Ditsiber Polda Metro Jaya saja enggak usah Mabes," kata Dedi.
Sebelumnya beredar berita 26 juta dokumen Polri bocor ke publik. Dokumen tersebut diunggah dalam situs gelap Brached Forum oleh pengguna menamai dirinya Meki. Dalam unggahannya, dia menuliskan "26M Database National Police Identity of Indonesia Republic".
Unggahan itu di-posting pada hari Rabu (21/9) dengan mengklaim punya semua data personel Polri.
Berita Terkait
Korlantas: Kecelakaan Cipularang disebabkan kombinasi berbagai faktor
Sabtu, 16 November 2024 17:19 Wib
Polri tangkap pelaku pemaksa anak sujud dan menggoggong
Kamis, 14 November 2024 19:34 Wib
MK tegaskan pejabat daerah dan TNI/Polri tak netral bisa dipidana
Kamis, 14 November 2024 14:28 Wib
Dankorbrimob Polri sebut pernyataan pengepungan Kejagung tidak benar
Kamis, 14 November 2024 14:22 Wib
Polda Sumsel sosialisasikan penerimaan Bintara pertanian
Kamis, 14 November 2024 6:32 Wib
Kapolri: Masalah Rudy Soik sudah diambil alih Propam Polri
Senin, 11 November 2024 15:58 Wib
Bareskrim sita aset senilai Rp13,8 miliar terkait situs judi daring
Sabtu, 9 November 2024 15:26 Wib
Menanti sepak terjang Kortastipidkor perkuat pemberantasan korupsi
Kamis, 7 November 2024 9:55 Wib