Polisi tangkap pria pelaku asusila di Setiabudi

id pelaku asusila jakarta

Polisi tangkap pria pelaku asusila di Setiabudi

ilustrasi tindakan pelecehan seksual. ANTARA/Andre Angkawijaya

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Setiabudi menangkap seorang pria terduga pelaku asusila ketika sedang terjadi kebakaran di Jalan Minangkabau Dalam RT 008/ RW14, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Pelakunya sempat kita amankan di Polsek, tadi dilimpahkan ke Polres," kata Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, Kompol Suparmin di Jakarta, Selasa.

Suparmin menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (4/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB saat pelaku dan korban melihat kebakaran itu.

Saat itu korban tak merasa disentuh lantaran banyak yang bersenggolan di lokasi tersebut.

Namun setelah pelaku melakukan ketiga kalinya memegang area pribadi, korban langsung berteriak, kata Suparmin.

Mendengar teriakan korban, para warga yang berada di lokasi langsung mengeroyok pelaku sehingga mendapat luka ringan.

Adapun saat ini pelaku berinisial HH berusia 32 tahun tersebut sudah diamankan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan korban berinisial KWL (20) akan dikoordinasikan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres karena korban belum membuat laporan.

"Saat ini korban belum visum, belum bikin laporan juga," katanya.