Jakarta (ANTARA) - Salah satu terdakwa pengeroyokan Ade Armando, Marcos Iswan memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memperingan hukuman demi membiayai sekolah anak.
Hal tersebut disampaikan lantaran saat ditahan, Marcos masih bertindak sebagai kepala keluarga (KK).
"Dimohon hakim ketua untuk mempertimbangkan hukuman kami, karena Marcos punya empat anak yang butuh banyak biaya," kata Marcos dalam membacakan pledoi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin.
Marcos mengatakan, keempat anaknya masih duduk di bangku sekolah, dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dia khawatir keempat anaknya tidak bisa melanjutkan pendidikan lantaran kekurangan biaya. Selain itu, dia mengaku mengidap penyakit diabetes sehingga diharapkan kondisi fisik itu bisa jadi pertimbangan hakim meringankan hukuman.
Dia juga membutuhkan perawatan khusus agar penyakit diabetes yang diderita tidak semakin parah.
Marcos membenarkan melakukan penganiayaan terhadap Ade Armando. Namun aksi tersebut tidak berdasarkan rasa dendam melainkan spontanitas belaka.
"Karena dilakukan secara spontan, Marcos mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi lagi," katanya.
Dia berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan beberapa hal tersebut. Di saat yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir dalam persidangan tetap pada tuntutannya.
Marcos dan lima terdakwa lainnya menunggu vonis hakim yang akan dijatuhkan pada Kamis (1/9) mendatang.
Sebelumnya, enam terdakwa pengeroyokan Ade Armando bernama Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq dan Muhammad Bagja dituntut kurungan dua tahun penjara lantaran dinilai terbukti melakukan pengeroyokan.
Tuntutan hukuman itu sesuai ketentuan Pasal 170 KUHP setelah sebelumnya jaksa menghadirkan beberapa saksi dan bukti.
Berita Terkait
Suporter Timnas padati area GBK jelang laga Indonesia versus Jepang
Jumat, 15 November 2024 16:52 Wib
136 desa di OKU Raya terima dana insentif Rp18,8 miliar
Minggu, 10 November 2024 20:06 Wib
KPU Sumsel sebut penyelarasan kebijakan pusat-daerah jadi tema debat kedua
Minggu, 10 November 2024 6:47 Wib
Massa aksi Reuni 411 gelar sholat ashar berjamaah di Patung Kuda
Senin, 4 November 2024 16:12 Wib
96.613 KPM di OKU Raya terima bantuan pangan pemerintah
Rabu, 30 Oktober 2024 17:54 Wib
Bulog sebut bantuan pangan di OKU tersalurkan 100 persen
Rabu, 23 Oktober 2024 16:45 Wib
Babe Haikal, Kepala BPJPH baru dan upaya Indonesia jadi pusat halal global
Selasa, 22 Oktober 2024 12:23 Wib
Baznas OKU robohkan dan renovasi dua rumah tak layak huni
Rabu, 16 Oktober 2024 23:00 Wib