Riau tekan kerusakan lingkungan akibat PETI

id Pemrov Riau,peti,kerusakan lingkungan

Riau tekan kerusakan lingkungan akibat PETI

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menyerahkan IPR untuk Kuansing kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. (Anatara/HO-Diskominfotik Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan terus berupaya menekan Praktik pertambangan Tanpa Izin (PETI), seperti kasus kerusakan lingkungan akibat PETI ilegal yang mencemari Sungai Kuantan di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Kasus ini hingga menjadi perhatian pemerintah pusat, sehingga perlu segera diminimalisasi. Alhamdulillah, dengan ditunjuknya Kuansing bagian dari enam provinsi sebagai lokasi percontohan transformasi PETI menjadi Pertambangan Rakyat, " kata Gubernur Riau, dalam keterangannya kepada Media Kamis.

Menurut Syamsuar, penetapan enam provinsi sebagai lokasi percontohan transformasi PETI menjadi Pertambangan Rakyat sesuai dengan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Ini pertama dalam sejarah Riau, kita bisa menerima IPR dan jadi lokasi percontohan transformasi PETI jadi pertambangan rakyat. Riau optimis, dengan dikeluarkannya surat Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh Kementerian ESDM itu, dan Kuansing menjadi wilayah pertambangan rakyat, maka kerusakan lingkungan akan bisa diminimalisasi," katanya.

Di sisi lain, masyarakat tetap dapat melakukan pertambangan emas secara legal tanpa khawatir berurusan dengan pihak berwajib.

"Jadi masyarakat tetap terbantu secara ekonomi, tetapi tidak lagi merusak lingkungan, terutama Sungai Kuantan karena merkuri," katanya.

Syamsuar meminta Kementerian ESDM selain fokus pada pertambangan emas juga terhadap tambang pasir, batu dan kerikil di Riau yang memiliki potensi cukup besar itu, apalagi sirtukil bisa mengisi kebutuhan proyek strategis nasional, seperti pembangunan jalan tol. Juga pasir laut di Pulau Rupat yang sangat diperlukan memenuhi kebutuhan pembangunan di kawasan Riau Pesisir.

"Masyarakat di Rupat sudah turun-temurun menambang pasir, namun sampai saat ini tidak ada IPR-nya. Kita berharap Kementerian ESDM juga bisa fokus untuk ini sehingga masyarakat legal dalam bekerja," katanya.

Dirjen Mineral dan Batubara Ridwan menyambut baik aspirasi Gubri tersebut dan menyampaikan Pemerintah ingin kekayaan alam ini bisa memberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karenanya Ridwan menyarankan Gubri untuk membentuk BUMD yang fokus dalam penambangan galian C.