Jakarta (ANTARA) - Atika Azmi Utammi Nasution terpilih menjadi wakil bupati termuda Indonesia di Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
“Saya terkonfirmasi menjadi wakil bupati perempuan termuda,” kata Atika dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Atika Azmi lahir di Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) pada 1 Desember 1993. Perempuan lajang berusia 27 tahun itu resmi menjadi wakil bupati usai ditetapkan komisi pemilihan umum (KPU) pada 3 Mei 2021.
Atika merupakan lulusan Master of Finance dari University of New South Wales Australia pada 2017 lalu. Niatan ingin memperbaiki kampung halamannya dari keterpurukan pembangunan dan ingin memberikan wadah kreativitas anak muda di Madina, Atika memilih jalur politik untuk mewujudkan harapannya itu.
"Saya pulang ke Indonesia dan memutuskan berkomunikasi dengan politikus di Mandailing Natal, dan bertemu dengan Pak Sukhairi dan akhirnya kita punya visi yang sama, dan kita diusung tiga partai pengusung yakni, PKB, Hanura dan PKS,” ungkap Atika.
Atika terpilih bersama bupati terpilih Ja'far Sukhairi Nasution politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Madina.
“Alhamdulillah Saya sebagai wakil bupati terpilih dan Pak Sukhairi sebagai Bupati Terpilih, Insya Allah akan memberikan kemajuan untuk Madina,” ujarnya.
KPU Madina menetapkan pasangan HM Jakfar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Madina Nomor 771/PL.02.7-Kpt/1213/KPU-Kab/V/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020.
Penetapan tersebut dilakukan pada rapat pleno terbuka di Aula KPU Madina, Senin (3/5/2021). Pleno ini dipimpin Ketua KPU Madina Fadhilah Syarif.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memerintahkan KPU Kabupaten Madina melakukan pemungutan suara ulang di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten itu.
Putusan itu dikeluarkan menyusul pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina pada 9 Desember 2020.
Setelah pemungutan suara ulang dilakukan dan berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Madina menetapkan pasangan Muhammad Jafar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Uttami, sebagai peraih suara terbanyak dengan 79.156 suara. Pasangan ini unggul 154 suara dari pasangan Dahlan Hasan Nasution-Aswin yang meraih 79.002 suara.
Berita Terkait
LeCI: Penangkapan buronan Djoko Tjandra momentum bongkar kasus Bank Bali
Minggu, 2 Agustus 2020 15:06 Wib
Ulul Azmi mampu beradaptasi dengan latihan berat timnas U-23
Rabu, 24 Juli 2019 9:21 Wib
Realisasi imunisasi MR Musi Banyuasin 104,59 persen
Jumat, 2 November 2018 14:06 Wib
Praktisi hukum nilai reformasi bukan gagal tapi dilukai
Minggu, 20 Mei 2018 20:57 Wib
Imigrasi palembang bina perusahaan pekerjakan orang asing
Kamis, 8 Februari 2018 9:38 Wib
Penusuk pencuri tak bisa dikenai pidana
Selasa, 12 September 2017 10:51 Wib
Pengamat: Hak angket KPK tidak punya dasar hukum
Senin, 12 Juni 2017 6:39 Wib