Di Rejang Lebong ditemukan Penderita Orang Gangguan Jiwa dipasung pihak keluarga

id pasung,ODGJ,orang gangguan jiwa dipasung,orang gila dipasung

Di Rejang Lebong ditemukan Penderita Orang Gangguan Jiwa dipasung pihak keluarga

Petugas gabungan Dinsos dan Dinkes Rejang Lebong serta pekerja sosial saat mendata ODGJ di wilayah itu belum lama ini. (Foto dok.Dinsos Rejang Lebong)

Rejang Lebong (ANTARA) - Pejabat Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan di daerah itu saat ini masih ditemukan penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung pihak keluarganya.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Dinsos Rejang Lebong, Edi Wirman di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan penderita ODGJ yang dipasung keluarganya itu dilakukan terpaksa dengan alasan membahayakan orang, suka keluyuran dan alasan lainnya.

"Baru-baru ini kami memfasilitasi evakuasi ODGJ yang dipasung pihak keluarganya untuk menjalani perawatan di RSJKO Bengkulu, ada dua orang ODGJ yang berhasil dievakuasi," kata dia.

Dia menambahkan, evakuasi ODGJ di Rejang Lebong ini dilakukan oleh tim dari Kemensos yakni dari PSBL Bengkulu, kemudian pendamping, petugas dinas kesehatan dibantu oleh petugas TNI/Polri, walaupun kondisi di lapangan saat ini masih dalam darurat penyebaran COVID-19.

"ODGJ yang dievakuasi ini merupakan penderita baru, jumlahnya dua orang yang berasal dari Kecamatan Selupu Rejang dan satu lagi dari Kecamatan Curup Tengah. Evakuasinya dilaksanakan menerapkan SOP penanganan ODGJ," terangnya.

Masih ada ODGJ yang dipasung oleh pihak keluarganya tersebut sangat disayangkan pihaknya, selain sudah tidak diperbolehkan lagi juga melanggar hak azasi manusia, untuk itu mereka akan mengupayakan penderita ini diobati agar sembuh.

"Dalam waktu dekat ini kami juga akan memfasilitasi evakuasi ODGJ yang berasal dari salah satu kecamatan di Rejang Lebong yang dipasung oleh pihak keluarganya. Ini kami lakukan dalam upaya membantu program pemerintah yang menargetkan tahun 2021 bebas pasung," tambah dia lagi.