Logo Header Antaranews Sumsel

Di Musi Rawas 18 orang dipasung, 583 gangguan jiwa

Sabtu, 28 Juli 2018 17:10 WIB
Image Print
Ilustrasi - Pemasungan (ANTARAFOTO/Sahlan kurniawan)

Musi Rawas (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 583 orang tercatat di Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan mengalami gangguan jiwa dan 18 orang dipasung.

"Dari 583 penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu di antaranya 490 orang mengalami ODGJ berat dan 18 orang terpaksa di pasung," kata Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTM dan Keswa) Dinas Kesehatan Musi Rawas, Nasrul Bayumi di Muara Beliti saat dikonfirmasi, Sabtu.

Dia mengatakan, sebanyak 583 ODGJ itu berdasarkan pendataan dari awal bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2018 yang tersebar di 14 Kecamatan Kabupaten Mura.

"Terbanyak ada di Puskesmas Muara Beliti dengan 63 Kasus, Kemudian C Nawang Sasi 47 kasus,Sumber Harta 44 kasus,Muara Kelingi 40 kasus. Lalu Cipto Dadi 37 kasus, Mangun Harjo 34 kasus, Pian Raya 33 kasus, Sido Harjo 32 kasus, Megang Sakti 30 kasus, Cecar 30 kasus, Air Beliti 28 kasus,Jaya loka 27 kasus,Trawas 23 kasus, Selangit 23 kasus, Muara Kati 21 kasus.Lalu tiga terendah yakni Sungai Bunut 19 kasus, Karya Sakti 15 Kasus, dan Kelingi 4C 13 kasus," terang Nasrul.

Lebih lanjut Nasrul menjelaskan sepanjang tahun 2018 yang tidak mampu mereka tangani di Puskesmas terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang untuk penanganan lebih lanjut

"Tahun ini kurang lebih ada 9 kasus, sisanya kita tangani sendiri melalui obat-obatan dan suntik di masing-masing Puskesmas," Ungkap Dia.

Pihaknya pun berupaya kasus pasung bisa hilang di Kabupaten Mura,saat ini mereka mempunyai program pelayanan jemput bola dengan cara membersihkan pasien secara langsung dan memberikan obat suntik.

"Ada 4 orang yang sudah kita tangani langsung karena keadaannya sudah seperti gendruwo, rambut acak-acakan gimbal, kuku panjang. Termasuk 6 orang lainya di Megang Sakti," tuturnya.

Nasrul menuturkan alasan keluarga melakukan pasung bermacam-macam pertama karena tidak terpelihara, lalu karena mengganggu dan merusak rumah orang lain, kemudian pengetahuan masyarakat yang kurang.

"Untuk itu lebih baik dipasung dan dikunci di dalam rumah. Ditambah para pasien ODGJ ini tidak teratur minum obat. Dari 583 orang itu yang teratur minum obat hanya 262 orang," tutupnya.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026