Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Praktik menggunakan pasung serta kurungan untuk penyandang disabilitas mental masih ditemukan di sejumlah panti sosial swasta di Jawa Tengah yang diobservasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komnas HAM melakukan observasi di empat panti swasta yang dikelola mandiri tanpa bantuan pemerintah di Jawa Tengah, yakni Brebes dan Cilacap, serta dua di Sleman dan Bantul, DIY pada akhir November 2018.
"Praktik-praktik penanganan penyandang disabilitas mental masih mengutamakan cara-cara pasung dan belenggu," kata peneliti Komnas HAM Mochamad Felani di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin.
Dua panti swasta di Brebes, yakni Pusat Pengobatan Kyai Syamsul Ma'arif dan Yayasan Bina Lestari Mandiri yang diobservasi menerapkan pasung berupa rantai pada penyandang disabilitas mental.
Felani mengatakan pegawai panti memberi penjelasan praktik memasung dilakukan untuk mencegah penghuni kabur atau mengamuk.
Sementara dua panti di Cilacap, yakni Pondok Pesantren Ar-Ridwan dan Yayasan As-Salam membelenggu penghuninya dalam sel berpintu teralis mirip penjara.
Selain perlakuan merampas kebebasan tanpa persetujuan itu, Felani menuturkan di Pusat Pengobatan Kyai Syamsul Ma'arif, Yayasan Bina Lestari Mandiri serta Yayasan As-Salam, penghuni perempuan diurus oleh petugas laki-laki, termasuk dalam hal memandikan dan mengganti pakaian.
"Kondisi ini rentan terjadi pelecehan seksual," tutur Felani.
Pihaknya juga menemukan penghuni anak-anak di Yayasan Bina Lestari Mandiri, Brebes, tidak dipisah dari penghuni dewasa sehingga dikhawatirkan meniru perilaku penghuni dewasa seperti merokok atau yang membahayakan diri sendiri.
Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional, 3 Desember 2018, Komnas HAM mendorong pemerintah untuk serius menangani penyandang disabilitas mental di Indonesia.
Selain tidak memberikan bantuan operasional, pemerintah pun tidak memberikan pengawasan secara periodik terhadap kegiatan panti-panti swasta di Jawa Tengah yang diobservasi tersebut.
Ada pun dua panti di DIY, yakni Pondok Pemulihan Sahabat, Sleman dan Panti Sosial dan Dhuafa Hafara, Bantup, disebutnya dapat menjadi percontohan untuk panti lainnya karena memperlakukan penghuni lebih manusiawi dan memberdayakan penyandang disabilitas mental.
Berita Terkait
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
Dahulukan literasi digital sebelum anak menggunakan internet
Kamis, 25 April 2024 12:14 Wib
Rizky (11) anak piatu di Palembang yang rawat tiga saudara balitanya peroleh bantuan
Selasa, 23 April 2024 13:03 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
IDAI anjurkan berikan paracetamol saat suhu tubuh anak lebihi 38 derajat
Senin, 22 April 2024 17:34 Wib
Cara artis Tasya Kamila atasi batuk pilek pada anak
Senin, 22 April 2024 16:43 Wib
"Kartini" dari Lampung berdayakan anak-anak termarginalkan
Minggu, 21 April 2024 12:00 Wib
Inilah identitas tujuh korban kebakaran di Jaksel, dua diantaranya anak-anak
Sabtu, 20 April 2024 9:01 Wib