Logo Header Antaranews Sumsel

Pemkab Muratara bebaskan 20 orang terpasung

Jumat, 12 Oktober 2018 10:55 WIB
Image Print
Seorang yang dipasung di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, karena mengalami gangguan jiwa akibat depresi, Kamis (11/10) (ANTARA News Sumsel/Rahmat Aizullah )

Musi Rawas Utara (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 20 orang yang dipasung di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, sudah dibebaskan oleh pemerintah setempat melalui Dinas Sosial.

"Ini merupakan program pemerintah pusat, untuk mewujudkan Indonesia bebas pasung," kata Kepala Dinas Sosial Musi Rawas Utara (Muratara), Zainal Arifin di Muara Rupit, Jumat.

Dia menjelaskan sebanyak 20 orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut bukan semata-mata dibebaskan dari pasung kemudian dibiarkan, melainkan mereka diobati dan direhabilitasi.

"Semuanya diobati, ada yang dikirim ke rumah sakit jiwa di Kota Palembang, ada juga yang di rawat di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas)," katanya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Muratara, Husnik Ro'aina menambahkan sebanyak 20 orang yang sudah dibebaskan dari pasung itu berasal dari tujuh kecamatan di Kabupaten Muratara.

"Paling banyak dari Kecamatan Rawas Ulu dan Karang Dapo, masing-masing lima orang, kemudian di Kecamatan Rupit ada empat orang, di Kecamatan Karang Jaya tiga orang, serta di Kecamatan Ulu Rawas, Nibung dan Rawas Ilir masing-masing satu orang," jelas dia.

Pihaknya mendapatkan data orang dipasung tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat maupun keluarga orang yang dipasung dan juga hasil pendataan langsung hingga ke desa-desa.

Menurut Husnik, ada beberapa penyebab yang melatarbelakangi orang-orang tersebut mengalami gangguan jiwa, seperti karena depresi atau prustasi, terkena benturan di kepala, pengaruh narkoba, maupun disebabkan oleh cita-cita yang tidak kesampaian.

"Mereka ini bisa sembuh, tapi mereka berketergantungan obat seumur hidup, jadi tidak bisa putus obat, kalau obatnya putus, gangguan jiwanya akan kembali kambuh," ujarnya.

Dia menambahkan, dari 20 orang yang sudah bebas pasung itu, sebanyak 14 orang dirawat di rumah sakit jiwa, tiga orang dirawat di Puskesmas, satu orang direhabilitasi di Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL), serta dua orang masih tahap proses pengurusan BPJS.

"Nanti beberapa di diantara mereka juga akan diberikan pelatihan kerja di Panti Sosial Bina Laras (PSBL) di Bengkulu," jelasnya.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026