Jakarta (ANTARA) - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menampik soal dana haji sebesar 600 juta dolar AS yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) digunakan untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
“Pemberitaannya tidak benar bahwa kemudian BPKH akan menggunakan dana haji, yang karena hajinya tidak jadi, untuk perkuat nilai tukar rupiah,” katanya dalam keterangan pers daring di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, BPKH memiliki kewenangan internal dan mutlak dalam menempatkan dana haji yang menganggur tersebut baik dalam bentuk rupiah atau valuta asing.
BPKH mengelola dana jamaah calon haji baik dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas).
“Wajar kalau misalnya suku bunga valas rendah, rupiah menguat, ada pergeseran yang semula dananya di valas ke rupiah. Itu keputusan internal dan mutlak BPKH,” imbuhnya.
Baca juga: Flash - Pemerintah putuskan tidak berangkatkan haji tahun ini
Jika mekanisme dana itu masuk ke pasar seperti yang selama ini dilakukan pelaku pasar seperti perbankan, eksportir, importir, korporasi dan termasuk BPKH, maka ada komunikasi antara BI dengan pelaku pasar tersebut agar berjalan kondusif.
Komunikasi itu, lanjut dia, menyangkut waktu, jumlah yang dialokasikan termasuk mekanismenya.
“Tapi kalau berkaitan bagaimana stabilitas nilai tukar rupiah, itu wewenang BI. Kami selalu komunikasi dengan pelaku pasar bisa bank, eksportir, importir, Pertamina bahkan BPKH waktu masuk pasar, jual beli dan BI kewenangannya menjaga supaya mekanisme valas berjalan baik, kurs stabil dan menguat,” katanya.
Baca juga: Kemenag Sumsel minta pembatalan haji terus disosialisasikan
Sementara itu, BPKH dalam lamannya menyebutkan dana haji itu tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke rupiah dan tetap akan tersedia dalam rekening Badan yang digunakan menunjang penyelenggaraan ibadah haji.
Kepala BPKH Anggito Abimayu juga mengatakan seluruh dana kelolaan jamaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan calon haji ke Tanah Suci tahun ini karena pandemi COVID-19.
Berita Terkait
Kemenag OKU gelar manasik haji di 2 zona
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Kemenag minta masyarakat waspada modus penipuan berangkat haji tanpa antrean
Rabu, 24 April 2024 11:56 Wib
Kloter pertama haji Embarkasi Palembang berangkat 12 Mei 2024
Jumat, 19 April 2024 23:05 Wib
329 calonjamaah haji Riau lunasi Bipih tahap kedua
Selasa, 26 Maret 2024 11:34 Wib
6.953 jemaah calon haji Sumsel tuntas lunasi Bipih
Selasa, 19 Maret 2024 20:30 Wib
Kemenag OKU Timur perpanjang pelunasan BPIH
Kamis, 22 Februari 2024 14:59 Wib
Kemenag OKU ingatkan calon haji segera lunasi Bipih
Jumat, 9 Februari 2024 17:45 Wib
Kemenag OKU Selatan buka proses pelunasan Bipih
Senin, 5 Februari 2024 16:50 Wib