Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie memastikan bahwa paspor atas nama Habib Rizieq masih berlaku.
"Paspor Habib Rizieq dikeluarkan dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, tanggal 25 Februari tahun 2016 yang lalu, dan masih berlaku sampai 25 Februari 2021," katanya, di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan paspor merupakan dokumen perjalanan yang menjadi bagian dari perlindungan pemerintah kepada setiap warga negara Indonesia (WNI), termasuk Habib Rizieq.
"Nah, ketika beliau datang dan bertempat tinggal di sebuah negara di luar negeri, tergantung pada pemerintah negara-negara tersebut memberikan visa boleh masuk, kemudian memberikan izin tinggal," katanya.
Mengenai visa, Ronny mengaku harus berkoordinasi dengan pihak imigrasi dari Kerajaan Arab Saudi, atau melalui jalur diplomatik Kementerian Luar Negeri.
"Ada perwakilan negara kita di Kerajaan Arab Saudi, yakni Bapak Duta Besar. Kami juga punya atasan imigrasi di sana. Dalam hal itu, tentu bisa kita konfirmasi tentang visa," katanya lagi.
Namun, mantan Kapolda Bali itu mencatat Habib Rizieq sudah dua tahun lebih meninggalkan Indonesia, tepatnya sejak 27 April 2017.
Ronny sebelumnya juga menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menangkal atau menolak WNI untuk pulang ke negaranya sendiri, termasuk Habib Rizieq.
"Tidak bisa, karena pasal 14 UU Nomor 6/2011 bahwa pemerintah justru harus melindungi warga negaranya. Jadi, tidak boleh Indonesia menolak masuk warga negaranya kembali ke Indonesia. Itu bagian dari perlindungan hak asasi," katanya.
Dalam tayangan di YouTube Front TV, Habib Rizieq mengaku tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
Berita Terkait
Kakanwil: UKK OKU dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung
Sabtu, 23 Maret 2024 18:11 Wib
Imigrasi Palembang perluas layanan m-paspor dan e-paspor
Rabu, 21 Februari 2024 19:00 Wib
Kemenkumham Sumsel bentuk desa binaan imigrasi
Kamis, 8 Februari 2024 22:34 Wib
Imigrasi Palembang tingkatkan PNBP dari paspor hingga Rp10 miliar
Selasa, 30 Januari 2024 16:39 Wib
ANTARA Sumsel peroleh penghargaan Hari Bhakti Imigrasi ke-74
Sabtu, 27 Januari 2024 23:10 Wib
Imigrasi Palembang luncurkan layanan satu pintu "Mobil Pasti"
Jumat, 26 Januari 2024 13:44 Wib
Imigrasi Palembang percepat sertifikasi BMN tanah rumah dinas
Kamis, 25 Januari 2024 22:40 Wib
Fun walk dan senam bersama, Kemenkumham Sumsel semarakkan Hari Bakti Imigrasi ke-74
Sabtu, 20 Januari 2024 22:12 Wib