Polda Sumsel kejar pembunuh pendeta di OKI

id pembunuhan pendeta,pengejaran pembunuh,pembunuh pendeta Melinda Zidoni,pendeta PT Sawit Mas Persada,Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi,beri

Polda Sumsel kejar pembunuh pendeta di OKI

Ilustrasi pembunuhan. (Ist)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membentuk tim gabungan untuk mengejar tersangka pembunuh pendeta Melinda Zidoni yang bertugas di gereja kawasan perkebunan PT Sawit Mas Persada (PT PSM) Sungai Baung, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

"Petugas gabungan Polda Sumsel dan Polres Ogan Komering Ilir saat ini berupaya melakukan pengejaran tersangka pelaku pembunuh pendeta yang ciri-cirinya diketahui berbadan kurus dengan tinggi sekitar 165 Cm," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi di Palembang, Selasa.

Pendeta Melinda (24) ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan PT PSM Sungai Baung, Divisi 3 Blok F 19 Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Selasa (26/3) sekitar pukul 04.30 WIB.

Pendeta muda itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, korban sebelum dibunuh diduga diperkosa dan diseret pelaku kejahatan itu ke dalam kebun kelapa sawit.

Berdasarkan keterangan Nita Pernawan salah satu korban selamat dari aksi kejahatan itu, dia bersama Melinda dari Divisi 4 melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor menuju pasar Jeti, Senin (25/3) pukul 17.00 WIB.

Kemudian kedua korban pulang menuju mes di Divisi 4, namun dalam perjalanan di Divisi 3, korban dihadang sejumlah orang yang menggunakan kain penutup kepala dengan cara memblokir jalan menggunakan potongan pohon.

Melihat ada beberapa orang dan potongan pohon yang menghalangi jalan mereka, Korban memutuskan untuk berhenti dan saat berhenti itulah korban dihampiri oleh tersangka pelaku kejahatan itu.

Korban Melinda dicekik tersangka hingga meninggal kemudian mayatnya diseret dan dibuang dari lokasi pembunuhan dengan jarak lebih kurang 100 meter, sementara Nita yang menemani korban Melinda berhasil menyelamatkan diri.

Berdasarkan keterangan korban yang selamat, pihaknya berupaya secepatnya mengungkap kasus pembunuhan itu dan memproses tersangkanya dengan ancaman hukuman maksimal, kata Kabid Humas Kombes Supriadi.