Palembang (ANTARA) - Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (B{K) sebagai yang tercepat di Indonesia karena telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 pada 17 Januari 2019.
Anggota V BPK Isma Yatun menyampaikan hal tersebut pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2018 di Palembang, Selasa.
"Musi Banyuasin luar biasa dan pantas jadi cermin bagi daerah lainnya di Indonesia dalam upaya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," kata dia.
Ia menambahkan prestasi ini menjadi yang kedua setelah pada tahun lalu juga menjadi yang tercepat dalam penyampaian LKPD dan LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Sebelumnya, pada 29 Januari 2018 Musi Banyuasin menjadi daerah yang tercepat dalam penyampaian LKPD TA 2017 dan menjadi yang tercepat pula se-Indonesia dalam Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2017 oleh BPK RI Perwakilan Sumsel yang diterima pada 29 Maret 2018.
Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel, Maman Abdul Rahman mengatakan kabupaten Musi Banyuasin ini tidak hanya cepat dalam pelaporan keuangan, tapi juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang sudah diperiksa oleh kalangan profesional BPK Kantor Perwakilan Sumsel.
