74 pelamar PPPK tidak penuhi syarat administrasi

id honorer K2,P3K,Pegawai Pemerintah,Perjanjian Kerja,persyaratan adminiatrasi pendaftaran

74 pelamar PPPK tidak penuhi syarat administrasi

Ilustrasi. (ANTARA)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 74 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan adminiatrasi pendaftaran.

"Dari 174 formasi P3K hanya 100 orang yang memenuhi persyaratan administrasi, 74 lainnya dinyatakan gugur," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Komering Ulu, Mirdaili melalui Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi, Yuniar Safarina di Baturaja, Minggu.

Pendaftar P3K ini terdiri atas 15 orang tenaga penyuluh dan 85 orang tenaga pendidik yang lolos tahap verifikasi persyaratan administrasi yang dilakukan secara online.

"Sedangkan tenaga kesehatan tidak ada satupun pelamar," jelasnya.

Selanjutnya kata dia, peserta yang lolos syarat administrasi mengikuti tahapan seleksi melalui sistim computer assist test (CAT) yang dilaksanakan pada 23 Februari 2019 di SMKN 3 Baturaja.

Dia mengakui, jumlah honorer K2 yang mendaftar P3K tidak memenuhi kuota penerimaan yang disiapkan pemerintah daerah setempat tahun ini yaitu sebanyak 174 orang.

"Tidak bisa diprediksi berapa banyak yang mendaftar karena bisa jadi mereka memang tidak mendaftarkan diri disebabkan informasi tidak sampai. Atau memang kurang persyaratannya seperti ijazah tidak sesuai dan syarat tenaga pendidik minimal S1," katanya.

Peserta pendaftar P3K yang lolos tahap seleksi nantinya akan bertugas atau ditempatkan di daerah yang membutuhkan, sesuai prioritas kebutuhan. "Untuk lokasi penempatan sudah disusun," katanya.