Palembang (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 159 orang narapidana dari lapas dan rutan di Sumatera Selatan akan mendapat remisi 17 Agustus langsung bebas.
Sebanyak 159 orang narapidana yang langsung bebas istilahnya R2, kata Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D Hury di Palembang, Kamis.
Menurut dia, pada tahun 2018 ini yang mendapat remisi hari kemerdekaan sebanyak 6.466 orang dari 20 lapas dan rutan di provinsi ini.
Yang langsung bebas itu sebanyak 159 orang istilah R2, jadi yang R1 itu semuanya 6.466 orang, katanya.
Ia menyatakan, ini akan disampaikan ke Gubernur Sumsel dan Gubernur Sumsel juga akan memberikan santunan kepada mereka yang langsung bebas.
Pemberian remisi itu akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2018 di Lapas Wanita, Palembang.
Yang mendapat remisi hari kemerdekaan ini tentunya mereka yang memenuhi persyaratan kriterianya seperti disiplin dan lain-lain, ujarnya.
Ia menyampaikan, jumlah narapidana yang mendapat remisi pada tahun 2018 ini lebih banyak dari tahun 2017 yang hanya sekitar 5.000 orang.
Yang mendapat remisi hari kemerdekaan ini semuanya kategori pidana umum, katanya.
Berita Terkait
349 napi Martapura terima remisi Idul Fitri
Jumat, 12 April 2024 6:35 Wib
Lapas Perempuan Palembang berikan kesempatan warga binaan terima tamu Lebaran
Jumat, 12 April 2024 6:32 Wib
Seorang napi Rutan Baturaja dapat remisi Idul Fitri langsung bebas
Rabu, 10 April 2024 16:09 Wib
68 narapidana Sumsel terima remisi langsung bebas setelah Shalat Id
Rabu, 10 April 2024 15:55 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel safari Ramadhan ke lapas dan rutan
Jumat, 22 Maret 2024 19:13 Wib
Kemenkumham Sumsel tingkatkan pembinaan kerohanian napi
Kamis, 21 Maret 2024 13:37 Wib
Napi di Sumsel peroleh makanan tambahan selama Ramadhan
Minggu, 17 Maret 2024 22:50 Wib
Cium "Merah Putih", empat napi terorisme di Sumsel ikrar setia ke NKRI
Selasa, 5 Maret 2024 14:43 Wib