Seluruh rakyat harus bersatu lawan terorisme

id ledakan,teroris,berita sumsel,berita palembang,bom di gereja surabaya,serangan teroris

Seluruh rakyat harus bersatu lawan terorisme

Personel penjinak bom (Jibom) bersiap melakukan identifikasi di lokasi ledakan Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Ngagel Madya, Surabaya. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Pengamat politik Islam dari Universitas Indonesia (UI) Dr Yon Machmudi mengatakan seluruh rakyat Indonesia harus bersatu melawan terorisme dan tidak boleh terpecah belah dalam menyikapinya.

"Terorisme adalah masalah yang sangat serius di Indonesia," ujar Yon Machmudi yang juga Ketua Program Pascasarjana Kajian Timur Tengah dan Islam UI, di Jakarta, Minggu, menanggapi ledakan bom di tiga lokasi gereja di Surabaya, Jawa Timur, yang hingga berita ini diturunkan dikabarkan telah menewaskan delapan orang.

Menurut Yon, persoalan aksi terorisme ini harus diselesaikan secara komprehensif oleh negara. Namun, masalah terorisme tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi harus melibatkan segenap elemen bangsa.

Dia menambahkan, pengeboman yang terjadi di Surabaya di tiga lokasi itu harus dikecam dan perlu kewaspadaan serta kerja sama semua pihak dalam memerangi aksi terorisme.

"Kondisi ini sangat memprihatinkan dan harus segera diatasi sebelum berkembang lebih besar. Aksi teror ini harus dicegah jangan sampai para teroris limpahan dari Timur Tengah mencari medan baru di Indonesia karena kita tidak solid menghadapinya," kata Yon Machmudi.

Pada Minggu pagi, telah terjadi tiga serangan bom di tiga gereja di Surabaya, yakni Gereja Santa Maria Tak Bercela Ngagel, GKI Jalan Diponegoro, dan Gereja Jalan Arjuno.

Hingga Minggu pukul 10.15 WIB, berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, untuk sementara diperoleh informasi delapan orang meninggal dunia dan sekitar 38 orang dibawa ke rumah sakit. Informasi mengenai jumlah korban masih terus berkembang.

Saat ini polisi tengah melakukan identifikasi dengan mengolah tempat kejadian perkara (TKP).

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.