BPPD Palembang dorong peningkatan PAD sektor pajak

id pajak,pad,pajak pbb,bppd palembang, pemkot palembang,wajib pajak

BPPD Palembang dorong peningkatan PAD sektor pajak

Dokumen - Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (ANTARA/Ariyadi)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak dengan cara jemput bola ke wajib pajak.

Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Khairul Anwar di Palembang, Selasa, mengatakan, sebelumnya akan dilakukan pembaruan data wajib pajak di Palembang.

"Namun ada juga kecamatan yang sudah pemetaan seperti Kecamatan Sukarami yang telah memetakan sumber-sumber baru," kata dia.

Ia mengatakan, untuk meningkatkan target PAD ini, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah dapat lebih kompak dalam mendorong peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi.

"Kami tidak akan mampu bekerja sendiri, karena pajak dan retribusi bukan hanya tugas BPPD Kota Palembang, tapi ada peran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," ujar dia.

Ia mengimbau masyarakat tidak menjadikan pajak sebagai beban, tapi menjadi ladang untuk ibadah karena pajak yang dari masyarakat yang dikelola Pemkot Palembang akan dikembalikan lagi ke masyarakat, seperti peningkatan sarana pendidikan, pembangunan insfrastruktur dan lain-lain.

Pada 2018, Pemkot Palembang menargetkan pendapatan PBB sebesar Rp190 miliar atau naik sebesar Rp40 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Sedangkan untuk target BPHTB sebesar Rp132 miliar dari sebelumnya Rp122 miliar.