Imigrasi Palembang amankan imigran gelap asal afghanistan

id imigrasi, warga negara asing,berita palembang,berita sumsel,Imigrasi Kelas I Palembang,imigran gelap,imigran Afghanistan

Imigrasi Palembang amankan imigran gelap asal afghanistan

Tim Imigrasi Palembang. (Foto Antarasumsel.com/17/Yudi Abdullah)

...Kedua imigran gelap Afghanistan itu merupakan limpahan dari Polsek Talangkelapa, Banyuasin, yang menjaring mereka ketika melakukan razia rutin di jalur lintas Palembang-Jambi...
Palembang (Antaranews Sumsel) - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, mengamankan dua laki-laki warga negara asing dari Afghanistan berusia 32-37 tahun karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah.

"Kedua imigran gelap Afghanistan itu merupakan limpahan dari Polsek Talangkelapa, Banyuasin, yang menjaring mereka ketika melakukan razia rutin di jalur lintas Palembang-Jambi pada 7 Desember 2017," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Palembang Raja Ulul Azmi SW di Palembang, Jumat.

Kedua imigran gelap itu sekarang diamankan di ruang detensi imigrasi (Rudenim) untuk diminta keterangan melengkapi berkas penyelidikan dan menentukan tindakan selanjutnya apakah bisa dilanjutkan ke proses sidang pengadilan atau diproses lebih lanjut ke perwakilan PBB di Jakarta, ujarnya.

Dia menjelaskan berdasarkan informasi dan data yang dihimpun petugas Imigrasi dari kedua imigran gelap itu, mereka masuk ke wilayah Indonesia dan sampai ke provinsi ini dengan melakukan perjalanan yang cukup panjang dengan tujuan mencari suaka ke Australia dan sejumlah negara Eropa

Mereka memberikan keterangan kepada petugas mengawali perjalanan pencarian suaka politik dari Kabul ke India kemudian melanjutkan perjalanan ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Setelah menginap beberapa hari di Malaysia kedua imigran gelap itu melanjutkan perjalanan melalui jalur laut memasuki wilayah Indonesia dengan menggunakan perahu cepat (speedboat) ke Jambi tanpa melalui pelabuhan/pintu masuk resmi atau Tempat Pemeriksaan Imigrasi, kemudian melanjutkan perjalanan melalui jalur darat dengan tujuan Kota Jakarta ke perwakilan PBB.

Dalam perjalanan darat menggunakan mobil travel dari Jambi ketika berada di wilayah Polsek Talangkelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan mereka terjaring razia polisi hingga akhirnya diamankan di Imigrasi Palembang karena tidka memiliki paspor, katanya.

Menurut dia, kedua imigran gelap itu saat ini semuanya dalam kondisi sehat dan dalam pengawasan ketat petugas Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigarsian (Wasdakim) sambil menunggu hasil penyelidikan dan petunjuk dari pejabat pusat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan langkah selanjutnya.

"Kami sedang berupaya mengumpulkan data dan informasi terkait imigran gelap dari Afghanistan itu untuk memproses kasus tersebut di Pengadilan atau membawa kedua imigran gelap asal Afghansitan itu ke Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jakarta," ujar Raja.