Selama 2017, Polres OKU catat 51 kasus kecelakaan

id kasus kecelakaan, laka lantas di oku, polres catat lakalantas, kecelakaan mobil dan motor, pengendara lalai

Selama 2017, Polres OKU catat 51 kasus kecelakaan

Dokumentasi - Mobil jenis Xenia terhempas di jalan raya dan menabrak pohon. (ANTARA Sumsel/Feny Selly)

Baturaja  (ANTARA Sumsel) - Satuan Lalulintas Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mencatat hingga Oktober tahun 2017 terjadi sebanyak 51 kasus kecelakaan  di wilayah itu.

"Jumlah tersebut terjadi sejak Januari-Oktober 2017," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Lalulintas, AKP Candra Kirana didampingi Kanit Lakalantas, Aiptu Andrianto di Baturaja, Kamis.

Andrianto menjelaskan, dari jumlah kecelakaan kendaraan roda dua maupun mobil itu menyebabkan 28 orang meninggal dunia, 14 luka berat dan 33 mengalami luka ringan.

Jumlah tersebut, kata dia, menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni kasus kecelakaan mencapai 74 kasus.

"Mudah-mudahan jumlah kecelakaan tersebut dapat ditekan hingga akhir tahun nanti, terlebih menjelang Natal dan saat pergantian tahun baru 2018," ungkapnya.

Menurut dia, penyebab terjadinya kecelakaan selain dari faktor alam dan infrastruktur juga diakibatkan kelalaian pengendara yang tidak mentaati peraturan lalulintas.

"Pelanggaran lalulintas menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan," jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya rutin menggelar razia pengendara lalulintas dan melakukan sosilisasi kepada masyarakat hingga melaksanakan program polisi masuk sekolah guna memberikan  penyuluhan terkait peraturan di jalan raya yang harus ditaati.

Selain itu, Satlantas Polres OKU juga menyediakan kelengkapan rambu lalulintas khusunya pada daerah yang menjadi titik rawan kecelakaan.

"Kami terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan menggiatkan program polisi masuk sekolah sebagai upaya menekan angka kecelakaan di Kabupaten OKU," ujarnya.