
Perbankan Sumsel kejar target kredit kendaraan bermotor

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kalangan perbankan di Sumatera Selatan mengejar target penyaluran kredit kendaraan bermotor, karena hingga Oktober 2015 sebatas merealisasikan 50 hingga 60 persen.
Kepala BCA Kantor Cabang Utama Palembang Octovianus, Jumat, mengatakan, perlambatan ekonomi telah berpengaruh pada pencapaian penyaluran kredit konsumtif untuk sektor kendaraan sehingga dibutuhkan upaya serius dari perusahaan untuk mencapainya.
"Salah satu langkah dilakukan BCA menggelar pameran auto show 19-23 Oktober 2015 untuk mempertemukan penjual dengan calon konsumen yang berasal dari nasabah BCA maupun pengunjung kantor BCA setiap harinya," kata dia.
Selama pameran ini, BCA menargetkan transaksi penyaluran kredit berkisar Rp10 miliar hingga Rp15 miliar.
"Angka ini cukup realistis karena pada pameran tahun lalu menargetkan transaksi mencapai Rp25 miliar, dan tercapai," kata dia.
Namun, ia menambahkan, meski dikejar target tapi bank tersebut tetap selektif dalam menyalurkan kredit karena saat ini rentan terjadi kemacetan dalam pembayaran ansuran.
"Jadi harus jeli dalam menilai suatu permohonan kredit, karena jika jor-joran maka bisa beresiko terhadap perusahaan," kata dia.
Dalam pameran KKB auto show kali ini, sejumlah agen mobil besar di Palembang turut ambil bagian yakni Nissan, Daihatsu, Mitsubishi, Fuso, Honda, Top Cars, Piaggio, Toyota dan sejumlah dealer sepeda motor.
Sementara itu, kredit kendaraan bermotor ini memberikan kontribusi pembiayaan berkisar 10 persen dari total kredit yang sudah dikucurkan salah satu bank swasta itu di Palembang. Kontribusi terbesar kredit tetap dipegang oleh kredit modal kerja dan kredit investasi.
Sementara itu, Bank BJB juga fokus mengejar kredit konsumtif meliputi pembelian kendaraan dan rumah untuk mencapai target penyaluran kredit secara keseluruhan.
"Untuk mempercepat realisasi ini, Bank BJB belum lama ini menggandeng Universitas Sriwijaya menandatangani nota kesepahaman kerja sama untuk layanan kredit bagi pegawai," kata Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan secara terpisah di Palembang.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan aturan baru berupa penurunan uang muka untuk pembiayaan perumahan dan kendaraan sejak 18 Juli 2015.
Pelonggaran uang muka hingga 10 persen untuk kredit perumahan dan 5 persen bagi kredit kendaraan bermotor mendongkrak kinerja perbankan dalam penyaluran pembiayaan di tengah pelemahan ekonomi saat ini.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
