Polisi buru pelaku utama pembalakan hutan Mukomuko

id hutan, pembalakan liar, polres mukomuko, polisi buru pembalak hutan

Polisi buru pelaku utama pembalakan hutan Mukomuko

Ilustrasi - Hutan mengalami degradasi akibat perambahan liar (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Mukomuko (ANTARA Sumsel) - Satuan Reskrim Kepolisian Resor  Mukomuko, Provinsi Bengkulu,  masih memburu pelaku utama pembalakan kawasan hutan produksi terbatas Air Manjuto yang diduga telah melarikan diri.

"Pelaku utamanya dari informasi yang kami peroleh telah melarikan diri tetapi polisi sudah mendapatkan identitasnya," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Wisnu Widarto melalui Kasat Reskrim Iptu Dauglas Mahendrajaya, di Mukomuko, Minggu.

Sebelumnya, kata dia, pada Kamis (24/10) sebanyak lima pelaku pembalakan hutan produksi terbatas Air Manjuto ditangkap oleh polisi, baru hari Jumat (25/10) disita barang bukti kayu dari hutan sekitar empat meter kubik.

Lima pelaku pembalakan hutan yang telah terlebih dahulu ditangkap oleh polisi itu, sebutnya, yakni Roy Cristopal (30), Ade Irawan (19),Retno (20), Karti (25), Rafles (47).

Ia mengatakan, memperoleh informasi jika pelaku utama pembalakan HPT Air Manjuto di daerah itu telah melarikan diri, namun polisi terus memburu pelaku karena identitasnya sudah diketahui.

Kendati demikian, pihaknya baru tahu ada satu pelaku utama dalam kasus itu, kemungkinan ada pelaku lain yang perannya sama dan tujuannya mengambil kayu dari kawasan HPT di daerah tersebut.

Terkait lima pelaku pembalakan hutan itu, kata dia, polisi menyita barang bukti berupa dua  unit mesin "Chainsow", beberapa jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM), dan kayu olahan sekitar empat kubik jenis rimba campuran.