Logo Header Antaranews Sumsel

Saksi Derma protes keras hasil penghitungan suara

Rabu, 11 September 2013 20:01 WIB
Image Print
Tim pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Selatan Herman Deru-Maphilinda Boer memprotes keras KPU setempat pada rekapitulasi penghitungan suara ulang, Rabu (11/9) (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly)
....Hak kami sudah dipasung, kami tidak mendapat salinan hasil rekapitulasi dengan alasan bahwa kami tidak menandatangani berita acara....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Tim pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Selatan Herman Deru-Maphilinda Boer atau dikenal Derma memprotes keras Komisi Pemilihan Umum provinsi setempat, karena mereka tidak mendapat salinan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

"Hak kami sudah dipasung, kami tidak mendapat salinan hasil rekapitulasi dengan alasan bahwa kami tidak menandatangani berita acara," kata Saksi Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Selatan Derma, Suparman Roman setelah rekapitulasi penghitungan suara di Palembang, Rabu.

Menurut dia, mereka mempunyai hak konstitusi sebagaimana diatur dalam peraturan KPU bahwa saksi berhak untuk tidak menandatangani berita acara apabila terdapat, ditemukan dan diyakini ada kecurangan.

Ia mengatakan, mereka tidak menandatangani berita acara, karena KPU Sumsel sudah melampaui kewenangan di luar kewenangan yang diberikan Mahkamah Konstitusi.

Perintah MK itu KPU melakukan pemungutan suara ulang dan melaporkan hasilnya ke MK, tuturnya.

"Kewenangan ada di MK, mau digabungkan, tidak digabungkan itu urusan MK," ujarnya. Mereka juga akan membawa persoalan itu ke Bawaslu.

Tidak diberikannya salinan rekapitulasi itu, maka tim dari Derma memprotes keras sehingga terjadi kericuhan setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan
wakil gubernur Sumsel itu ditutup.

Kericuhan itu tampak terjadi setelah tim Derma meminta salinan rekapitulasi ke KPU Sumsel, tetapi tidak mendapatkannya.

Ketua KPU Sumsel Annisatul Mardiah dan anggota KPU lainnya tampak langsung diamankan pihak kepolisian untuk menghindari amuk massa.

Menanggapi hal itu, Anggota KPU Sumsel Herlambang mengatakan, keberadaan rekapitulasi itu dibuktikan dengan penandatangani dalam berita acara, justru saksi dari nomor urut 3 Derma tidak mau tanda tangan.

Seluruh saksi tanda tangan kecuali saksi nomor 3. Namun, bila di dalam perekapitulasi tadi ada hal-hal tidak pas, maka dia punya saluran dengan mengisi formulir keberatan.

"Saya bilang begini tentu keberadaan yang bersangkutan harus dibuktikan dengan tanda tangan, dia tidak mau menerima keputusan dari KPU Sumsel. Dia tidak diberikan salinan rekapitulasi, dia sendiri tidak mengakui perekapan itu, tetapi setelah rapat meminta salinan tersebut," katanya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sumsel pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin-Ishak Mekki unggul setelah pengabungan perolehan suara pemungutan suara ulang 4 September 2013 dengan hasil non pemungutan suara ulang pilkada 6 Juni 2013 lalu dengan memperoleh 1.447.799 suara.

Kemudian disusul pasangan Herman Deru-Maphilinda Boer yang mengantongi 1.389.169 suara dan Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto mengumpulkan 507.149 suara dan terakhir Iskandar Hasan-Hafisz Tohir yang mengumpulkan 341.278 suara.

Sementara, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel yang mengikuti pemungutan suara ulang yakni nomor urut 1 Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto, nomor urut 2 Iskandar Hasan-Hafisz Tohir, nomor urut 3 Herman Deru-Maphilinda Boer dan nomor 4 Alex Noerdin-Ishak Mekki.

Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Juli 2013, KPU Provinsi Sumatera Selatan diperintahkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumatera Selatan tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan pada 13 Juni 2013.



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026