Logo Header Antaranews Sumsel

Tim "Derma" konsentrasi menangkan pemungutan suara ulang

Jumat, 12 Juli 2013 19:44 WIB
Image Print
Pasangan Herman Deru-Maphilinda (Foto Antarasumsel.com/13/Dolly Rosana)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Tim pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Selatan Herman Deru-Hj Maphilinda Boer atau "Derma" konsentrasi di daerah yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang, sehingga bisa jadi pemenang.

"Kami akan konsentrasi di lima daerah yang bakal melaksanakan pemungutan suara ulang sehingga bisa menang," kata Sekretaris Tim Pemenangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru-Hj Maphilinda Boer (Derma), Tarech Rasyid di Palembang, Jumat.

Menurut dia, mereka juga tidak menargetkan berapa persen suara yang akan diraih pada pemungutan suara ulang tersebut, tetapi berharap bisa menang.

Mereka yakin dengan terbukanya penggunaan dana APBD Sumsel itu tentu masyarakat akan melihat mana pemimpin yang mereka anggap baik, katanya.

Ia mengatakan, kalau pasangan `Derma` akan merebut suara di daerah melakukan pemungutan suara ulang secara jujur.

Ia berharap, peningkatan perolehan suara pasangan `Derma` pada pemungutan suara ulang, sehingga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel tersebut bisa meraih kemenangan.

Ia juga menuturkan, mereka akan membentuk satgas untuk mengantisipasi kalau terjadi kecurangan pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut.

Selain itu, mereka juga akan memantapkan kembali saksi-saksi di setiap tingkatan di daerah melakukan pemungutan suara ulang, ujarnya.

Sementara dalam pemungutan suara ulang ini tidak ada lagi sosialisasi, maka pihaknya akan terus melakukan perkuatan di internal tim pemenangan.

"Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik, sehingga Derma bisa memaksimalkan kemenangannya," katanya.

Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (11/7) memerintahkan kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumatera Selatan tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2013 pada 13 Juni 2013.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026