Palembang (ANTARA) - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan membangun sinergi antaraparat penegak hukum (APH) melalui Forum Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian (Dilkumjakpol).

"Melalui Forum Dilkumjakpol dapat mempertemukan para aparat penegak hukum yaitu Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulyadi, di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan, baru-baru ini pihaknya menggelar rapat koordinasi Forum Dilkumjakpol Plus Badan Narkotika Nasional (BNN) di Palembang membahas
isu-isu krusial di bidang pemasyarakatan seperti fenomena over staying tahanan, penyalahgunaan narkotika, over crowded, pembebasan demi hukum, dan kasus moralitas.

Forum Dilkumjakpol Plus mengusung tema 'Membangun Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum Guna Mewujudkan Kunci Pemasyarakatan Maju', katanya.
Menurut dia, kolaborasi yang solid antara APH merupakan fondasi utama dalam memastikan bahwa hukum berfungsi sebagai sarana keadilan bagi semua warga negara untuk pemasyarakatan yang lebih profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).

Isu-Isu krusial di bidang pemasyarakatan tentunya memerlukan pemecahan dari masing-masing komponen sistem peradilan pidana yang memiliki yurisdiksi independen.

Jika unsur kepentingan yang lebih dominan, maka sistem peradilan pidana tidak akan berjalan sesuai yang diharapkan bersama, ujar Kadivpas Mulyadi.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya berharap melalui kegiatan tersebut diharapkan bisa lebih memperkuat peran dan fungsi lembaga penegak hukum yang tergabung dalam Forum Dilkumjakpol, khususnya dalam upaya penanganan kelebihan penghuni lapas/rutan (over crowded).

"Saya juga berharap dapat terwujudnya koordinasi, kerja sama dan sinkronisasi ketatalaksanaan sistem peradilan pidana secara optimal serta pelibatan dan dukungan instansi terkait dalam rangka penyelesaian permasalahan dan isu-isu aktual untuk menyatukan persepsi mengenai permasalahan hukum di antara lembaga penegak hukum," kata Kakanwil Ilham.*

Pewarta : Yudi Abdullah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024