Dua kukang jadi penghuni hutan Ogan Komering Ilir
Sabtu, 18 Maret 2023 17:01 WIB
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto (kiri) menyerahkan dua kukang untuk dilepasliarkan ke area konservasi gajah sumatera di kawasan hutan Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (18/3/2023). (ANTARA/HO)
Ogan Komering Ilir (ANTARA) - Dua kukang dilepas ke hutan Air Sugihan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto mengatakan bahwa Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan mendapatkan dua kukang itu dari warga.
Sebelum dilepaskan kembali ke hutan, kedua kukang (Nycticebus coucang) tersebut menjalani perawatan dan pemeriksaan kesehatan.
Kedua kukang itu diharapkan bisa tumbuh dan berkembang biak dengan baik di hutan Air Sugihan, yang termasuk wilayah konsesi PT Bumi Andalas Permai (BAP) selaku mitra pemasok APP Sinar Mas.
"Kawasan hutan itu juga wilayah konservasi gajah sumatera yang pengelolaannya melibatkan perusahaan. Maka, karena terpantau, kita harapkan kukang dapat berkembang biak dengan baik," kata Agus.
Kepala Bagian Konservasi Lanskap-Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan Perusahaan Mitra Pemasok APP Sinar Mas di Ogan Komering Ilir Acok Nuryadi mengatakan bahwa perusahaan sudah memiliki satuan tugas (satgas) untuk memantau satwa liar yang baru dilepas serta melakukan mitigasi.
"PT BAP telah membentuk tim satuan tugas mitigasi satwa liar dalam upaya penanggulangan interaksi negatif antara manusia dan gajah sumatera. Ini pun dijalankan untuk memantau satwa yang baru dilepasliarkan," kata dia.
Ia mengatakan bahwa satuan tugas juga membantu warga menggiring gajah sumatera yang keluar dari habitat kembali ke koridor jelajah.
Saat ini setidaknya ada 48 gajah liar di koridor gajah dalam wilayah konsesi PT Bumi Andalas Permai.
Di koridor gajah sumatera tersebut telah dilakukan penanaman tumbuhan pakan, pengayaan jenis pohon lokal, dan penyediaan tempat menggaram bagi gajah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua kukang dilepas ke hutan Ogan Komering Ilir
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto mengatakan bahwa Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan mendapatkan dua kukang itu dari warga.
Sebelum dilepaskan kembali ke hutan, kedua kukang (Nycticebus coucang) tersebut menjalani perawatan dan pemeriksaan kesehatan.
Kedua kukang itu diharapkan bisa tumbuh dan berkembang biak dengan baik di hutan Air Sugihan, yang termasuk wilayah konsesi PT Bumi Andalas Permai (BAP) selaku mitra pemasok APP Sinar Mas.
"Kawasan hutan itu juga wilayah konservasi gajah sumatera yang pengelolaannya melibatkan perusahaan. Maka, karena terpantau, kita harapkan kukang dapat berkembang biak dengan baik," kata Agus.
Kepala Bagian Konservasi Lanskap-Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan Perusahaan Mitra Pemasok APP Sinar Mas di Ogan Komering Ilir Acok Nuryadi mengatakan bahwa perusahaan sudah memiliki satuan tugas (satgas) untuk memantau satwa liar yang baru dilepas serta melakukan mitigasi.
"PT BAP telah membentuk tim satuan tugas mitigasi satwa liar dalam upaya penanggulangan interaksi negatif antara manusia dan gajah sumatera. Ini pun dijalankan untuk memantau satwa yang baru dilepasliarkan," kata dia.
Ia mengatakan bahwa satuan tugas juga membantu warga menggiring gajah sumatera yang keluar dari habitat kembali ke koridor jelajah.
Saat ini setidaknya ada 48 gajah liar di koridor gajah dalam wilayah konsesi PT Bumi Andalas Permai.
Di koridor gajah sumatera tersebut telah dilakukan penanaman tumbuhan pakan, pengayaan jenis pohon lokal, dan penyediaan tempat menggaram bagi gajah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua kukang dilepas ke hutan Ogan Komering Ilir
Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dirjen PHL-KLHK tinjau perlindungan gajah dan lepas kukang di OKI Sumsel
18 March 2023 7:56 WIB, 2023
Kukang jantan dan elang brontok dilepasliarkan ke Taman Wisata Alam Bukit Kaba
18 June 2020 11:29 WIB, 2020
Terpopuler - Warta Bumi
Lihat Juga
Pemprov Sumsel-Icraf luncurkan aplikasi SiAlam permudah akses perhutanan sosial
10 December 2025 18:10 WIB