Lubuk Basung,- (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Resor Maninjau di Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerima hewan yang dilindungi berupa induk kukang dan anaknya yang diselamatkan oleh seorang kekek bernama Giyo (70) di Sidodadi, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa.
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Ade Putra di Lubuk Basung, Selasa mengatakan, hewan jenis kukang itu akan diobservasi kesehatannya.
Apabila dinyatakan sehat dan layak untuk dirilis, selanjutnya induk kukang berusia sekitar 3-4 tahun dan anak berusia satu minggu akan dilepasliarkan di kawasan hutan konservasi di Cagar Alam Maninjau.
"Rasa bangga dan terima kasih juga kami ucapkan kepada warga yang telah menyelamatkan dua ekor kukang," katanya.
Sebelum juga ada dua siswa SDN 08 Baringin, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam yang mengalami luka pada bagian kaki kiri belakang, Kamis (16/1).
"Ini menandakan kesadaran masyarakat mulai tumbuh dan meningkatkan, karena melindungi satwa langka tersebut merupakan tugas kita bersama," katanya.
Kukang atau dengan nama latin Nycticebus coucang adalah jenis primata yang dilindungi oleh peraturan perundangan di Indonesia.
Sedangkan di internasional status konservasinya adalah terancam punah (endangered) dan masuk dalam klasifikasi Appendix I yang artinya tidak boleh dimanfaatkan untuk perdagangan.
BKSDA Maninjau terima hewan kukang yang diselamatkan warga

Seorang kakek di Sidodadi, Jorong Sidodadi, Nagari atau Desa Kinali, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat Giyo (70) menyerahkan kukang ke petugas BKSDA Sumbar, Selasa (21/1/2025). ANTARA/Yusrizal.