Divisi Propam periksa polisi penembak DPO pengeroyokan hingga tewas
Rabu, 28 September 2022 10:22 WIB
Ilustrasi - (ANTARA/Insan Faizin Mubarak)
Kupang (ANTARA) - Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur memeriksa anggota Kepolisian Resor Belu Brigadir Polisi RRS yang menembak buronan atau daftar pencarian orang kasus pengeroyokan berinisial GYL hingga tewas saat melakukan pengejaran.
"Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Tim Propam dari Polda NTT," kata Kepala Kepolisian Resor Belu Ajun Komisaris Besar Polisi Yoseph Krisbianto saat dihubungi dari Kupang, Rabu.
Selain Brigpol RRS, delapan orang anggota Polres Belu yang terlibat dalam pengejaran juga ikut diperiksa Divisi Propam Polda NTT untuk mengungkap kasus itu. Delapan orang tersebut, di antaranya tiga anggota Buser Satuan Reserse Kriminal, dua anggota Satuan Intelkam, serta dua anggota dari Polsek Tasifeto Timur dan Raimanuk.
Tak hanya itu, lanjut Kapolres, sebelum dilakukan pemeriksaan, senjata milik sejumlah anggota Buser Polres Belu itu juga sudah diamankan.
Demikian juga Brigpol RRS diamankan di Mapolres Belu untuk sementara waktu guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan setelah kejadian tersebut.
Kapolres Yoseph mengaku sudah bertemu dengan keluarga korban penembakan dan juga melayat ke rumahnya.
Sebelumnya pada Selasa (27/9) pagi, seorang pelaku pengeroyokan berinisial GYL, warga Dusun Lalosuk Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, ditembak mati tim gabungan Polres Belu, Polsek Raimanuk dan Polsek Tasifeto Timur.
Kapolda NTT Inspektur Jenderal Polisi Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi pada Selasa (27/9) sore mengatakan GYL masuk DPO Polres Belu dan telah menjadi buronan selama tiga pekan.
"Sesuai laporan singkat dari kepala polres, warga yang tertembak itu orang yang masuk DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," kata Kapolda.
GYL sempat melarikan diri saat hendak ditangkap sehingga ditembak. Polisi beralasan awalnya GYL akan dilumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kaki, tetapi karena dia menunduk sehingga tembakan itu mengenai punggung dan mengakibatkan korban tewas.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Didik Kusbiantoro
"Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Tim Propam dari Polda NTT," kata Kepala Kepolisian Resor Belu Ajun Komisaris Besar Polisi Yoseph Krisbianto saat dihubungi dari Kupang, Rabu.
Selain Brigpol RRS, delapan orang anggota Polres Belu yang terlibat dalam pengejaran juga ikut diperiksa Divisi Propam Polda NTT untuk mengungkap kasus itu. Delapan orang tersebut, di antaranya tiga anggota Buser Satuan Reserse Kriminal, dua anggota Satuan Intelkam, serta dua anggota dari Polsek Tasifeto Timur dan Raimanuk.
Tak hanya itu, lanjut Kapolres, sebelum dilakukan pemeriksaan, senjata milik sejumlah anggota Buser Polres Belu itu juga sudah diamankan.
Demikian juga Brigpol RRS diamankan di Mapolres Belu untuk sementara waktu guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan setelah kejadian tersebut.
Kapolres Yoseph mengaku sudah bertemu dengan keluarga korban penembakan dan juga melayat ke rumahnya.
Sebelumnya pada Selasa (27/9) pagi, seorang pelaku pengeroyokan berinisial GYL, warga Dusun Lalosuk Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, ditembak mati tim gabungan Polres Belu, Polsek Raimanuk dan Polsek Tasifeto Timur.
Kapolda NTT Inspektur Jenderal Polisi Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi pada Selasa (27/9) sore mengatakan GYL masuk DPO Polres Belu dan telah menjadi buronan selama tiga pekan.
"Sesuai laporan singkat dari kepala polres, warga yang tertembak itu orang yang masuk DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," kata Kapolda.
GYL sempat melarikan diri saat hendak ditangkap sehingga ditembak. Polisi beralasan awalnya GYL akan dilumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kaki, tetapi karena dia menunduk sehingga tembakan itu mengenai punggung dan mengakibatkan korban tewas.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Didik Kusbiantoro
Pewarta : Astrid H, Kenzu T
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polri pastikan terus kejar tersangka DPO di kasus robot trading Net89
22 January 2025 13:28 WIB, 2025
Kejari Palembang jemput buron kasus penipuan yang sembunyi di Jepang
26 October 2024 22:42 WIB, 2024
Kejati Sumsel tangkap DPO korupsi pemasangan internet Desa di Musi Banyuasin
22 June 2024 19:38 WIB, 2024
Polisi rilis DPO kasus Vina Cirebon hanya tersangka Pegi, dua nama lain asal sebut
26 May 2024 16:06 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kejati Sumsel tahan dua mantan petinggi Semen Baturaja, terkait korupsi Rp74,3 miliar
19 February 2026 21:39 WIB
Tabrak pagar rumah Jusuf Kalla karena ngantuk, pengendara harus ganti rugi Rp25 juta
19 February 2026 10:32 WIB
Seorang anggota DPRD Muara Enim terjaring OTT Kejati Sumsel, terkait kasus jaringan irigasi
19 February 2026 4:15 WIB