Logo Header Antaranews Sumsel

Kejagung tetapkan anak Surya Darmadi DPO kasus TPPU Duta Palma Group

Minggu, 10 Agustus 2025 11:05 WIB
Image Print
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung menetapkan anak terpidana Surya Darmadi bernama Cheryl Darmadi masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan penetapan Cheryl Darmadi sebagai DPO sudah dilakukan semenjak pekan lalu.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil tiga kali sebagai tersangka dan tidak pernah hadir," kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Penetapan DPO Cheryl Darmadi pun baru saja diunggah dalam akun Instagram resmi Kejagung @kejaksaan.ri pagi ini, yang menyatakan bahwa Cheryl memiliki sejumlah alamat, yakni di Jakarta dan Singapura.

Sebelumnya, Kejagung memang sudah pernah mengungkapkan posisi Cheryl yang kini berada di Singapura.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026