WCC Palembang catat kasus perdagangan orang di Sumsel cukup tinggi
Jumat, 3 September 2021 16:31 WIB
Suasana Kota Palembang (ANTARA/Yudi Abdullah/21)
Palembang (ANTARA) - Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan "Womens Crisis Centre/WCC" Palembang mencatat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau 'human traficking' di Sumatera Selatan cukup tinggi.
"Dalam beberapa tahun terakhir tercatat lebih dari 50 kasus TPPO terjadi di Palembang dan sejumlah daerah Sumsel lainnya," kata Direktur Eksekutif Women's Crisis Centre (WCC) Palembang Yeni Roslaini Izi di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan kasus perdagangan manusia yang terjadi di daerah ini, seperti modus operandi penjualan bayi, dan lowongan kerja di suatu perusahaan, restoran, hotel, serta bekerja ke luar negeri dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Melihat kasus TPPO (human traficking) cukup tinggi dan hingga kini masih sering terjadi, pihaknya berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban.
Selain itu mengharapkan aparat kepolisian mengusut tuntas setiap terjadi kasus 'human traficking' sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat lain untuk tidak coba-coba memikirkan terlibat dalam jaringan perdagangan manusia, ujarnya.
Menurut dia, untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang memerlukan dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat.
Melalui edukasi agar masyarakat mewaspadai berbagai modus operandi yang mengarah ke TPPO dan penegakan hukum secara tegas dan tuntas diharapkan kasus 'human traficking' itu bisa ditekan seminimal mungkin, kata Yeni.
"Dalam beberapa tahun terakhir tercatat lebih dari 50 kasus TPPO terjadi di Palembang dan sejumlah daerah Sumsel lainnya," kata Direktur Eksekutif Women's Crisis Centre (WCC) Palembang Yeni Roslaini Izi di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan kasus perdagangan manusia yang terjadi di daerah ini, seperti modus operandi penjualan bayi, dan lowongan kerja di suatu perusahaan, restoran, hotel, serta bekerja ke luar negeri dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Melihat kasus TPPO (human traficking) cukup tinggi dan hingga kini masih sering terjadi, pihaknya berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban.
Selain itu mengharapkan aparat kepolisian mengusut tuntas setiap terjadi kasus 'human traficking' sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat lain untuk tidak coba-coba memikirkan terlibat dalam jaringan perdagangan manusia, ujarnya.
Menurut dia, untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang memerlukan dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat.
Melalui edukasi agar masyarakat mewaspadai berbagai modus operandi yang mengarah ke TPPO dan penegakan hukum secara tegas dan tuntas diharapkan kasus 'human traficking' itu bisa ditekan seminimal mungkin, kata Yeni.
Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Perjanjian New START Berakhir, Indonesia desak AS-Rusia cegah perlombaan senjata nuklir
08 February 2026 9:36 WIB
Cegah listrik padam di Sumatera, PLN minta Gubernur Sumsel buka jalan truk batu bara di Lubuk Linggau
22 January 2026 14:10 WIB
Dinkes Sumsel siapkan 5.000 dosis vaksin dengue gratis untuk anak, cegah penyebaran DBD
12 January 2026 22:09 WIB
Pemkot Palembang jalankan program sosialisasi cegah penyalahgunaan narkoba ke pelajar
09 January 2026 17:45 WIB
BKHIT Sumsel gandeng puluhan perusahaan jasa ekspedisi cegah hama penyakit masuk
26 November 2025 6:44 WIB