Palembang (ANTARA) - Kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan masih cukup tinggi sehingga menjadi sasaran utama penanganannya oleh jajaran kepolisian di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.

"Berdasarkan data pengungkapan kasus kejahatan dalam pekan kedua Februari 2021, kasus pencurian dengan kekerasan paling banyak diungkap yakni 15 kasus dari 19 kasus yang ditangani," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Rabu.

Sedangkan pengungkapan kasus lainnya dalam sepekan terakhir seperti pencurian kendaraan bermotor dua kasus dan penganiayaan berat satu.

Sesuai data pengungkapan kasus tersebut, terbanyak yang mengungkap tim Ditreskrimum Polda Sumse di bawah komando Kombes Pol.Hisar S, kemudian Polres Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Polres Muara Enim, katanya.

Melihat masih banyaknya terjadi kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), pihaknya terus berupaya meningkatkan operasi kepolisian.

Untuk terus menekan angka kejahatan 3C itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol.Eko Indra Heri memerintahkan kepada para kapolres melakukan berbagai kegiatan yang dapat meminimalkan gangguan kamtibmas dan menutup celah terjadinya tindak kejahatan.

Selain itu, para kapolres diperintahkan untuk tidak ragu-ragu melakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan dan tindak pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Jajaran Polda Sumsel terus berupaya menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas," ujar Kabid Humas Supriadi.

 

Pewarta : Yudi Abdullah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024