Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan segera mengaktifkan kembali pengawasan persiapan pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten dalam provinsi setempat.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang semula dijadwalkan pada 23 September 2020 persiapannya sempat dihentikan karena adanya wabah COVID-19 dan diwacanakan ditunda satu hingga dua tahun namun kini diputuskan tetap dilaksanakan tahun ini dengan perubahan waktu pelaksanaan yakni pada 9 Desember, kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumsel, Junaidi di Palembang, Kamis.
Menurut dia, awalnya hingga Mei belum ada kepastian pelaksanaan pilkada serentak jadi digelar pada tahun ini karena belum ada tanda-tanda pandemi COVID-19 segera berakhir.
Namun pada awal Juni 2020 ini terjadi kesepakatan hasil pertemuan antara Mendagri dengan anggota Komisi II DPR-RI yang menyetujui pilkada tetap berlangsung tahun ini dengan melakukan perobahan hari pencoblosan atau pemungutan suara yakni pada 9 Desember 2020.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, pihaknya segera melakukan berbagai persiapan untuk mengaktifkan petugas pengawasan yang ada di tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada.
Pilkada serentak di Sumsel akan berlangsung di Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Pali, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara.
Anggota Bawaslu di kabupaten yang akan melaksanakan pilkada itu diminta untuk mengumpulkan petugas dan mendorong mereka segera melaksanakan tugas pengawasan sesuai tahapan,.
Melalui upaya tersebut diharapkan seluruh tahapan persiapan pilkada di tujuh kabupaten tersebut hingga hari pencoblosan tidak terjadi pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi, ujar Junaidi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang semula dijadwalkan pada 23 September 2020 persiapannya sempat dihentikan karena adanya wabah COVID-19 dan diwacanakan ditunda satu hingga dua tahun namun kini diputuskan tetap dilaksanakan tahun ini dengan perubahan waktu pelaksanaan yakni pada 9 Desember, kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumsel, Junaidi di Palembang, Kamis.
Menurut dia, awalnya hingga Mei belum ada kepastian pelaksanaan pilkada serentak jadi digelar pada tahun ini karena belum ada tanda-tanda pandemi COVID-19 segera berakhir.
Namun pada awal Juni 2020 ini terjadi kesepakatan hasil pertemuan antara Mendagri dengan anggota Komisi II DPR-RI yang menyetujui pilkada tetap berlangsung tahun ini dengan melakukan perobahan hari pencoblosan atau pemungutan suara yakni pada 9 Desember 2020.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, pihaknya segera melakukan berbagai persiapan untuk mengaktifkan petugas pengawasan yang ada di tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada.
Pilkada serentak di Sumsel akan berlangsung di Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Pali, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara.
Anggota Bawaslu di kabupaten yang akan melaksanakan pilkada itu diminta untuk mengumpulkan petugas dan mendorong mereka segera melaksanakan tugas pengawasan sesuai tahapan,.
Melalui upaya tersebut diharapkan seluruh tahapan persiapan pilkada di tujuh kabupaten tersebut hingga hari pencoblosan tidak terjadi pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi, ujar Junaidi.