DPRD Sumsel bentuk pansus bahas enam raperda
Senin, 12 Maret 2018 19:40 WIB
Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dan Ketua DPRD Sumsel dalam rapat paripurna XLII membahas enam rancangan peraturan daerah yang dibahas. (ANTARA News Sumsel/Ist/Ang/18)
Palembang (ANTARA News Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan membentuk lima panitia khusus untuk membahas enam rancangan peraturan daerah yang diusulkan pemerintah setempat.
Pembentukan panitia khusus (Pansus) itu dilakukan dalam Rapat Paripurna XLII yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumatera Selatan, Uzer Effendi di Palembang, Senin.
Menurut Uzer, Pansus I membahas Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, kemudian Pansus II membahas Raperda tentang Fasilitas dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api.
Selanjutnya Pansus III membahas Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Pansus IV membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi PT Sumatera Selatan Energi Gemilang.
Terakhir Pansus V membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar dan Beasiswa serta Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Program Sekolah Gratis.
Ia menyatakan dengan telah dibentuknya lima pansus tersebut maka pansus-pansus akan melaksanakan rapat-rapat pembahasan dan penelitiannya bersama dinas serta instansi terkait lainnya mulai 13-23 Maret 2018.
Ia berharap pembahasan dan penelitian terhadap enam raperda tersebut dapat berjalan lancar serta menghasilkan rumusan yang diharapkan.
"Laporan hasil pembahasan dan penelitian itu akan disampaikan pada rapat paripurna pada 26 Maret 2018," katanya.
Pembentukan panitia khusus (Pansus) itu dilakukan dalam Rapat Paripurna XLII yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumatera Selatan, Uzer Effendi di Palembang, Senin.
Menurut Uzer, Pansus I membahas Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, kemudian Pansus II membahas Raperda tentang Fasilitas dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api.
Selanjutnya Pansus III membahas Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Pansus IV membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi PT Sumatera Selatan Energi Gemilang.
Terakhir Pansus V membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar dan Beasiswa serta Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Program Sekolah Gratis.
Ia menyatakan dengan telah dibentuknya lima pansus tersebut maka pansus-pansus akan melaksanakan rapat-rapat pembahasan dan penelitiannya bersama dinas serta instansi terkait lainnya mulai 13-23 Maret 2018.
Ia berharap pembahasan dan penelitian terhadap enam raperda tersebut dapat berjalan lancar serta menghasilkan rumusan yang diharapkan.
"Laporan hasil pembahasan dan penelitian itu akan disampaikan pada rapat paripurna pada 26 Maret 2018," katanya.
Pewarta : Susilawati
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dukung aspirasi yang disampaikan mahasiswa
01 September 2025 18:57 WIB
Bupati Muba bersama Ketua DPRD Muba terima Laporan Keuangan 2024 dari BPK Sumsel
26 May 2025 16:50 WIB, 2025
Diterima Ketua DPRD, wartawan Sumsel sampaikan aspirasi terkait RUU Penyiaran
29 May 2024 13:50 WIB, 2024
Ketua DPRD Sumsel imbau kader parpol kedepankan persahabatan di pemilu
28 November 2023 15:02 WIB, 2023
Awali penugasan di Sumsel, Kakanwil Ilham Djaya jalin sinergi dengan Ketua DPRD
26 December 2022 19:12 WIB, 2022