
Pemprov siapkan mekanisme Plt jika Bupati Muara Enim dinonaktifkan

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyiapkan mekanisme penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Muara Enim apabila Bupati Muara Enim Edison resmi dinonaktifkan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Selasa, mengatakan pemerintah provinsi masih menunggu pemberitahuan resmi dari KPK terkait status hukum Edison sebelum mengambil langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
"Setelah ada pemberitahuan resmi, baru kita usulkan penonaktifan dan selanjutnya menunjuk pelaksana tugas bupati. Sesuai aturan, pelaksana tugasnya adalah wakil bupati jika bupati berhalangan karena menjadi tersangka atau ditahan," katanya.
Herman menjelaskan hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai status hukum Edison, termasuk terkait penetapan tersangka maupun penahanan oleh KPK.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan belum dapat memproses usulan penonaktifan kepala daerah tersebut sebelum menerima dasar hukum yang jelas dari lembaga penegak hukum.
Ia menegaskan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim harus tetap berjalan normal meskipun kepala daerah sedang menjalani proses hukum.
Menurut dia, pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaksanaan program pembangunan tidak boleh terganggu oleh persoalan hukum yang tengah berlangsung.
"Yang paling penting adalah bagaimana pemerintahan tetap berjalan baik, pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, dan pembangunan tidak terganggu," ujarnya.
Selain itu, Herman mengaku prihatin atas OTT yang dilakukan KPK di Kabupaten Muara Enim dan berharap proses hukum berjalan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menilai perkara yang menjerat seorang kepala daerah merupakan tanggung jawab pribadi sehingga tidak dapat dikaitkan dengan sistem pemerintahan secara keseluruhan.
Herman juga mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran untuk senantiasa mematuhi aturan dan menghindari pelanggaran hukum dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Muara Enim pada Senin (8/6). Sejumlah pihak diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Bupati Muara Enim Edison.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan dan belum mengumumkan secara resmi status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
