Produksi batu bara Musirawas terkendala angkutan
Senin, 22 Juli 2013 7:54 WIB
Ilustrasi (FOTO ANTARA)
Musirawas (ANTARA Sumsel) - Produksi tambang batu bara di Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan saat ini terkendala angkutan untuk mengapalkan ke berbagai daerah.
Angkutan terdekat pengapalan batu bara itu adalah lewat pelabuhan laut Bengkulu, tapi terkendala jalan khusus menuju wilayah itu, kata Kepala Dinas Energei Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Musirawas Suhendi, Senin.
Untuk mengantisipasi masalah itu pihaknya saat ini berkoordinasi dengan pengusaha untuk menggunakan jalur kereta api menuju pelabuhan laut Tanjung Siapi-api, Sumatera Selatan.
Alternatif lainnya adalah perusahaan batu bara membuat jalan khusus lewat Kabupaten Musi Banyuasin ke pelabuhan laut Sumsel, karena sesuai instruksi Gubernur Sumsel Alex Noerdin angkutan batu bara tidak boleh melewati jalan nasional atau jalan provinsi.
Bagi perusahaan melanggar instruksi itu akan dikenakan sanki pencabutan izin usaha pertambangan (IUP), dengan demikian seluruh perusahaan pertambangan batu bara harus mematuhinya.
Bagi beberapa perusahaan batu bara yang sudah berproduksi diimbau pengangkutannya tidak melewati jalan nasional atau jalan provinsi daerah itu, ujarnya.
Sekretaris Dinas ESDM Hendriansyah menjelaskan, Kabupaten Musirawas tidak hanya memiliki potensi migas, tapi juga cadangan gas alam cukup besar.
Selain itu ada batu bara, emas, batu besi, marmer, andesit, granit, tanah liat, dan jenis batuan lainnya.
Sementara, perusahaan batu bara yang sudah melakukan eksploitasi adalah PT Gorby Putra Utama dan PT Bara Sentosa Lestari dan perusahaan batu besi hanya PT Mandiri Agung Jaya Utama, ujarnya.
Angkutan terdekat pengapalan batu bara itu adalah lewat pelabuhan laut Bengkulu, tapi terkendala jalan khusus menuju wilayah itu, kata Kepala Dinas Energei Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Musirawas Suhendi, Senin.
Untuk mengantisipasi masalah itu pihaknya saat ini berkoordinasi dengan pengusaha untuk menggunakan jalur kereta api menuju pelabuhan laut Tanjung Siapi-api, Sumatera Selatan.
Alternatif lainnya adalah perusahaan batu bara membuat jalan khusus lewat Kabupaten Musi Banyuasin ke pelabuhan laut Sumsel, karena sesuai instruksi Gubernur Sumsel Alex Noerdin angkutan batu bara tidak boleh melewati jalan nasional atau jalan provinsi.
Bagi perusahaan melanggar instruksi itu akan dikenakan sanki pencabutan izin usaha pertambangan (IUP), dengan demikian seluruh perusahaan pertambangan batu bara harus mematuhinya.
Bagi beberapa perusahaan batu bara yang sudah berproduksi diimbau pengangkutannya tidak melewati jalan nasional atau jalan provinsi daerah itu, ujarnya.
Sekretaris Dinas ESDM Hendriansyah menjelaskan, Kabupaten Musirawas tidak hanya memiliki potensi migas, tapi juga cadangan gas alam cukup besar.
Selain itu ada batu bara, emas, batu besi, marmer, andesit, granit, tanah liat, dan jenis batuan lainnya.
Sementara, perusahaan batu bara yang sudah melakukan eksploitasi adalah PT Gorby Putra Utama dan PT Bara Sentosa Lestari dan perusahaan batu besi hanya PT Mandiri Agung Jaya Utama, ujarnya.
Pewarta : Oleh: Zulkifli Lubis
Editor : Yudi Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sumsel toleransi truk batu bara menyeberang jalan nasional hingga akhir Februari 2026
05 February 2026 21:35 WIB
Kilang Pertamina Plaju siapkan fasilitas jetty dukung hilirisasi batu bara dalam Proyek DME
02 February 2026 13:59 WIB
Sumsel tetap tak izinkan angkutan batu bara pemasok PLTU Bengkulu melintas
28 January 2026 20:45 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru pertimbangkan diskresi angkutan batu bara PLTU Bengkulu
23 January 2026 18:44 WIB
Cegah listrik padam di Sumatera, PLN minta Gubernur Sumsel buka jalan truk batu bara di Lubuk Linggau
22 January 2026 14:10 WIB
Pemprov Sumsel targetkan perbaikan Jembatan P6 Lalan Muba dirampungkan dalam tujuh bulan
14 January 2026 6:51 WIB
Jaga keberlangsungan operasional PLTU Sumbagsel, Pemprov kaji pemberian diskresi angkutan batu bara
09 January 2026 8:27 WIB
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Pemprov Sumsel bantu petani jagung tingkatkan produksi, dukung ketahanan pangan
19 May 2026 20:30 WIB