Dua pejabat Pemkot Palembang dipecat

id romi, romi herton

Dua pejabat Pemkot Palembang dipecat

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Romi Herton-Harnojoyo.(Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sehari setelah dilantik menjadi Wali Kota Palembang Romi Herton sudah memecat dua pejabat eselon II di lingkungan Pemkot, yakni Kepala Dinas Tata Kota Ansori dan Kepala Dinas PU Cipta Karya Fahmi AR, dipecat dengan alasan yang tidak jelas, Senin.

Ansori yang dilantik pada Jumat (19/7) atau baru menjabat empat hari dipindahkan menjadi staf Sekda Kota Palembang.

Sedangkan Fahmi AR dipensiunkan meskipun di masa kepemimpinan Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra yang berakhir Minggu (21/7) baru saja diperpanjang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Palembang Agus Kelana ketika diminta konfirmasi enggan memberikan keterangan.

"Saya tidak bisa menjelaskan. Silakan tanya langsung ke Sekda," katanya.

Pencopotan dua pejabat pada hari pertama kerja Wali Kota Palembang Romi Herton dan Wakil Wali Kota Harnojoyo menjadi perbincangan pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Pemkot Palembang.

Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya Joko Siswanto mengatakan pemilihan pejabat di lingkungan pemerintah kota memang wewenang penuh wali kota. Namun, hendaknya dalam memilih pejabat wali kota memperhatikan kapasitas dan kemampuan serta golongan yang akan ditunjuk.

"Idealnya kalau memang dilakukan pergantian pejabat mesti dilihat kecakapannya dan menunggu waktu minimal sampai tiga bulan," ujarnya.

Mestinya, tambah Joko, kinerja pejabat yang akan diganti dinilai terlebih dahulu, bukan langsung main copot saja.