Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melakukan penyesuaian tarif ojek daring (online) akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Setelah dikaji oleh Kemenhub, besaran kenaikan tarif ojek daring rata-rata 6-10 persen.
COPYRIGHT © ANTARA SUMSEL 2024