Info Grafis Antara News Sumsel

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau 2022

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau 2022
Kementerian Keuangan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2022 dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

COPYRIGHT © ANTARA SUMSEL 2024