Kenaikan tarif cukai hasil tembakau 2022 Senin, 20 Desember 2021 12:14 WIB Kementerian Keuangan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2022 dengan mempertimbangkan berbagai aspek. COPYRIGHT © ANTARA SUMSEL 2024