![Cara menggunakan meterai elektronik](https://bimg.antaranews.com/sumsel/2021/10/ori/berita-palembang-meterai-elektronik-01_1.jpg?quality=100)
Pemerintah meluncurkan meterai elektronik (e-meterai) dengan nominal Rp10.000 untuk mempermudah transaksi yang tidak lagi menggunakan kertas. Berikut cara membeli dan membubuhkan e-meterai pada dokumen elektronik.
COPYRIGHT © ANTARA SUMSEL 2025