Info Grafis Antara News Sumsel

Pengelolaan royalti lagu dan musik

Pengelolaan royalti lagu dan musik
Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik pada 30 Maret 2021. PP tersebut memberi kepastian atas hak ekonomi pencipta, pemegang cipta dan pemilik hak terkait lagu dan musik, khususnya royalti.

COPYRIGHT © ANTARA SUMSEL 2024