Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk DKI Jakarta guna mempercepat penanganan COVID-19. Kepala daerah dapat mengajukan PSBB dengan sejumlah syarat, yang diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.
COPYRIGHT © ANTARA SUMSEL 2025