Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja Asal Aceh
Senin, 30 Januari 2023 17:17 WIB
Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang menyusun barang bukti narkotika jenis ganja saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/1/2023). Satres Narkoba Polrestabes Palembang menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 30kg yang dikirim dari Aceh dengan menggunakan bus AKAP dan menangkap satu orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.