Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja Asal Aceh

  • Senin, 30 Januari 2023 17:17 WIB
Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja Asal Aceh

Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang menyusun barang bukti narkotika jenis ganja saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/1/2023). Satres Narkoba Polrestabes Palembang menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 30kg yang dikirim dari Aceh dengan menggunakan bus AKAP dan menangkap satu orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja Asal Aceh

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib (tengah) didampingi Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivantri (kedua kanan), Kanit I Satres Narkoba Polrstabes Palembang Iptu Andrean (kedua kiri) dan pejabat lainnya menunjukkan barang bukti narkotika jenis ganja saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/1/2023). Satres Narkoba Polrestabes Palembang menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 30kg yang dikirim dari Aceh dengan menggunakan bus AKAP dan menangkap satu orang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja Asal Aceh

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib (tengah) didampingi Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivantri (kedua kanan), Kanit I Satres Narkoba Polrstabes Palembang Iptu Andrean (kedua kiri) dan pejabat lainnya menunjukkan barang bukti narkotika jenis ganja saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/1/2023). Satres Narkoba Polrestabes Palembang menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 30kg yang dikirim dari Aceh dengan menggunakan bus AKAP dan menangkap satu orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja Asal Aceh

Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang menyusun barang bukti narkotika jenis ganja saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/1/2023). Satres Narkoba Polrestabes Palembang menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 30kg yang dikirim dari Aceh dengan menggunakan bus AKAP dan menangkap satu orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja Asal Aceh

Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang menyusun barang bukti narkotika jenis ganja saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/1/2023). Satres Narkoba Polrestabes Palembang menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 30kg yang dikirim dari Aceh dengan menggunakan bus AKAP dan menangkap satu orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja Asal Aceh
Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja Asal Aceh
Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja Asal Aceh
Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja Asal Aceh
Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja Asal Aceh

Foto Lainnya