Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan perekaman data saat pembuatan KTP elektronik bagi warga rentan di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (24/11/2022). Disdukcapil Kota Palembang melakukan perekaman KTP elektronik jemput bola dengan program Tuntaskan Doanya (Temukan Disabiltas, Rekam dan Berikan Dokumen Kependudukannya) tersebut bertujuan untuk mempermudah penduduk rentan, disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mendapatkan layanan administrasi kependudukan sebagai syarat untuk mendapatkan layanan publik hingga program pemerintah. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi