Sejumlah mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (1/3). Sebanyak 62 mantan anggota DPRD Provinsi Sumsel diperiksa terkait dana hibah sebesar Rp 2,1 triliun untuk tahun anggaran 2013. (Antarasumsel.com/Feny Selly/16/den)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.