Palembang (ANTARA) - Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menerapkan tilang secara elektronik lewat handphone atau electronic traffic law enforcement (Etle) hand held.
Wakasat Lantas Polrestabes Palembang AKP Sayyid Malik Ibrahim di Palembang, Senin, mengatakan penerapan itu berlaku mulai hari ini.
Adapun langkah itu diambil untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara serta meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
"Perangkat ini memungkinkan petugas di lapangan merekam pelanggaran secara real-time saat melakukan patroli," katanya.
Ia menambahkan proses penindakan dilakukan tanpa interaksi langsung, sehingga lebih transparan dan akuntabel. Petugas cukup memotret pelanggaran saat patroli, lalu data diverifikasi di sistem back office.
Adapun fokus pelanggaran dan mekanisme sistem ini menyasar pelanggaran kasat mata yang berisiko tinggi (fatalitas) antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga berboncengan lebih dari satu orang.
Setelah pelanggaran terverifikasi valid, surat konfirmasi akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi
Pemilik kemudian diwajibkan melakukan konfirmasi dan penyelesaian denda sesuai prosedur yang berlaku.
Tahap awal pengoperasian 2026 ada sebanyak empat unit perangkat yang disiapkan.
Dengan perincian dua unit dioperasikan oleh Polrestabes Palembang dan sisanya oleh Polda Sumsel.
Ia menegaskan tujuan utama inovasi itu adalah edukasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Palembang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat kendaraan dan mengutamakan keselamatan di jalan raya," katanya.
Sementara itu sejumlah pengendara sepeda motor di Kota Palembang berharap dengan penerapan tilang elektronik tersebut, berpotensi mencegah aksi penyelewengan anggota oknum polisi, terkait penilangan yang dilakukan seperti damai, dengan sejumlah uang antar oknum dan pengendara untuk terhindar dari penilangan.
"Etle ini semoga dapat memberikan kelancaran lalu lintas, warga juga dapat lebih patuh saat berkendara," kata Sandi (26) seorang pengendara motor.
Sementara Anjas (27) pengendara lainnya berharap, polisi juga memperhatikan arus lalulintas di Kota Palembang, yang kian hari sering terjadi kemacetan.
Polrestabes Palembang terapkan tilang elektronik lewat handphone
Suasana lalu lintas di Simpang Lima DPRD Sumatera Selatan di Kota Palembang. ANTARA/ M Imam Pramana
