Sementara itu, terkait isu pembelian ganda dan praktik titip tabung yang beredar di masyarakat, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa LPG subsidi tiga kg diperuntukkan bagi konsumen yang berhak dan harus dibeli sesuai ketentuan. Praktik pembelian berulang oleh pihak yang sama maupun penitipan tabung untuk tujuan penimbunan berpotensi mengganggu kelancaran distribusi dan merugikan masyarakat lain yang membutuhkan.
“Pertamina mengimbau agar masyarakat membeli LPG tiga kilogram sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan, termasuk dengan cara titip tabung. Kami bersama pemerintah daerah dan aparat akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan LPG subsidi,” katanya.
Ia menegaskan pembelian LPG subsidi tiga kilogram hanya dilakukan di pangkalan resmi Pertamina yang tersebar di setiap desa dan kelurahan, sehingga masyarakat memperoleh harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Informasi lokasi pangkalan resmi LPG tiga kg dapat diakses melalui laman ptm.id/infolpg3kg.
Sebagai bagian dari upaya mendukung ketepatan sasaran subsidi, Pertamina Patra Niaga kembali mengimbau masyarakat yang tergolong mampu untuk menggunakan LPG nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg, agar distribusi LPG subsidi tiga kg dapat lebih optimal bagi masyarakat yang berhak.
"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjaga keandalan pasokan energi serta memastikan penyaluran LPG subsidi 3 kg di Bangka Belitung berjalan aman, lancar, dan sesuai ketentuan. Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan terkait penyaluran LPG melalui Pertamina Call Center 135," kata Rusminto Wahyudi.
Pertamina pastikan distribusi LPG subsidi di Babel normal
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan pendistribusian LPG bersubsidi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali normal pasca-kondisi cuaca buruk (ANTARA/HO-Humas Pertamina Sumbagsel)
